EKSEKUSI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT) TERHADAP HARTA BERSAMA AKIBAT PERCERAIAN

MUHAMMAD , ERICO ADITYA (2023) EKSEKUSI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT) TERHADAP HARTA BERSAMA AKIBAT PERCERAIAN. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (791Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (700Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Salah satu akibat hukum dari perceraian adalah pembagian harta bersama perkawinan. Pihak yang kalah harus melaksanakan amar putusan harta bersama secara sukarela. Pada realitanya pihak yang kalah tetap tidak mau mengakui dirinya kalah dan melaksanakan putusan harta bersama secara sukarela. Perlu ditelaah upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak yang menang ketika pihak yang kalah tidak mau melaksanakan putusan harta bersama secara sukarela agar dapat memberi kepastian hukum bagi pihak yang menang maupun masyarakat umum. Permasalahan dalam penelitian ini mengkaji tentang syarat dan prosedur eksekusi harta bersama serta penyelesaian pelaksanaan eksekusi yang bermasalah dalam eksekusi harta bersama. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatit-terapan dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Pengumpulan data dengan studi kepustakaan dan studi wawancara, serta metode pengolahan data dengan pemeriksaan, rekonstruksi, sistematisasi data dan menggunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitain dan pembahasan menjelaskan bahwa eksekusi putusan Pengadilan Agama yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) terhadap harta bersama akibat perceraian dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu eksekusi riil dan eksekusipembayaran sejumlah uang melalui lelang atau executorial verkoop. Upaya yang dapat dilakukan terhadap kendala dalam pelaksanaan eksekusi harta bersama antara lain yaitu pendelegasian pelaksanaan eksekusi harta bersama, pencatatan dalam berita acara eksekusi apabila terjadi perbedaan antara amar putusan dengan objek sengketa, pembatalan jual beli terhadap objek sengketa yang berada di pihak ketiga, pembagian secara riil maupun lelang terhadap objek sengketa bangunan, dan pembagian langsung secara rinci oleh Ketua Pengadilan Agama yang menjadi bagian kedua belah pihak terhadap objek sengketa yang terlalu banyak. Kata Kunci: Eksekusi, Harta Bersama, Perceraian,

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301526158 . Digilib
Date Deposited: 31 May 2023 02:40
Terakhir diubah: 31 May 2023 02:40
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/71556

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir