UPAYA DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS POLDA LAMPUNG DALAM MENANGANI KASUS PERTAMBANGAN TANPA IZIN (ILLEGAL MINING) DI BUKIT CAMPANG RAYA

Toto , Agung Laksono (2023) UPAYA DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS POLDA LAMPUNG DALAM MENANGANI KASUS PERTAMBANGAN TANPA IZIN (ILLEGAL MINING) DI BUKIT CAMPANG RAYA. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK.pdf

Download (1088Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1086Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA PEMBAHASAN.pdf

Download (1088Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pertambangan merupakan salah satu sumber daya alam yang penguasaan serta pemanfaatannya menjadi kewenangan negara. Praktik penambangan ilegal belakangan ini semakin marak terjadi di Bandar Lampung salah satunya praktik penambangan yang terjadi di Bukit Campang raya, Sukabumi, Kota Bandar Lampung yang dilakukan oleh perseorangan. Kepolisian dalam hal ini sangat berperan penting guna menjaga ketertiban dan keamanan agar pengelolaan pertambangan dapat dikelola lebih efektif. Permasalahan dalam penulisan skripsi ini adalah, apakah upaya yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Lampung serta faktor apa sajakah yang menjadi hambatan Ditreskrimsus Polda Lampung dalam menangani kasus pertambangan tanpa izin (illegal mining) di bukit Campang Raya. Metode penelitian dilakukan secara Yuridis Normatif dan Yuridis Empiris. Sumber data yang digunakan dalam penulisan skripsi ini berasal dari data lapangan dan kepustakaan, sedangkan jenis data terdiri atas Data Primer dan Data Sekunder. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan penelitian lapangan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa upaya penanggulangan terhadap tindak pidana penambangan ilegal dapat diupayakan secara maksimal oleh kepolisian melalui pendekatan secara penal dan non-penal, dengan langkah preemtif, preventif dan represif. Dalam upaya preventif kepolisian melakukan tindakan pengawasan dan monitoring terhadap kegiatan pertambangan, melakukan usaha dengan menanamkan nilai-nilai dan norma- norma yang baik sehingga norma-norma tersebut terinternalisasi dalam setiap diri seseorang. Langkah represif yaitu dengan memberikan penindakan hukum yang tegas dan profesional oleh kepolisian dan PPNS Minerba. Faktor yang menghambat kepolisian dalam upaya menanggulangi tindak pidana pertambangan ilegal antara lain disebabkan oleh adanya perizinan lain yang dipegang oleh pemilik kawasan, kurangnya personel dan masih adanya penyidik yang kurang memahami terhadap tindakan penyelidikan tindak pidana illegal mining, kurangnya pemahaman serta partisipasi masyarakat dalam hal Toto Agung Laksono penanggulangan tindak pidana pertambangan ilegal, serta kurangnya koordinasi antara kepolisian dengan instansi terkait. Saran yang dapat penulis berikan adalah kepolisian agar dapat meningkatkan pengawasan dan monitoring terhadap kegiatan pertambangan, selanjutnya terkait dengan persoalan minimnya kuantitas dan kualitas personil pengawasan pertambangan agar dapat diselesaikan. Upaya penegakan hukum illegal mining harus diupayakan dengan cara membenahi berbagai faktor, termasuk faktor hukumnya, penegak hukumnya, sarana prasarananya, masyarakatnya, serta faktor kebudayaannya. Kata Kunci: Pertambangan Ilegal, Upaya Penanggulangan Tindak Pidana, kepolisian.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301519492 . Digilib
Date Deposited: 31 May 2023 08:29
Terakhir diubah: 31 May 2023 08:29
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/71600

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir