PENERAPAN PRINSIP DAN STANDAR HAK ASASI MANUSIA DALAM PENGGUNAAN SENJATA API OLEH APARAT KEPOLISIAN (Studi Pada Wilayah Hukum Polda Lampung)

DOPDON KURNIAWAN SINAGA, 1112011114 (2015) PENERAPAN PRINSIP DAN STANDAR HAK ASASI MANUSIA DALAM PENGGUNAAN SENJATA API OLEH APARAT KEPOLISIAN (Studi Pada Wilayah Hukum Polda Lampung). Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (25Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (239Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER LUAR.pdf

Download (11Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTTO.pdf

Download (25Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (251Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (16Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA.pdf

Download (286Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERNYATAAN DOPDON.pdf

Download (58Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MENGESAHKAN.pdf

Download (308Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MENYETUJUI.pdf

Download (351Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (252Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (263Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (293Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (383Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (157Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (161Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Hak Asasi Manusia yang selanjutnya disingkat HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati,dijunjung tinggi,dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Berkaitan dengan penerapan prinsip dan standar Hak Asasi Manusia dalam penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian, kedudukan HAM dimasyarakat menimbulkan sebuah pergeseran terhadap pengambilan tindakan dalam penyelenggaraan tugas kepolisian. Permasalahan yang dibahas penulis dalam skripsi ini, dengan mengajukan dua permasalahan yaitu: (1) Bagaimanakah penerapan prinsip dan standar Hak Asasi Manusia dalam penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian diwilayah hukum Polda Lampung dan (2) Apakah faktor pendukung dan faktor penghambat penerapan prinsip dan standar Hak Asasi Manusia dalam penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian diwilayah hukum Polda Lampung. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber data yang digunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari penelitian di Kepolisian Daerah Provinsi Lampung, data sekunder yaitu bahan-bahan yang memberikan petunjuk dan penjelasan terhadap bahan hukum primer dan data tersier yaitu bahan-bahan yang memberikan petunjuk dan penjelasan terhadap bahan hukum sekunder yang berkaitan dengan materi penulisan yang berasal dari undang-undang, prosedur tetap, dan peraturan pemerintah. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis yakni penerapan prinsip dan standar Hak Asasi Manusia dalam penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian diwilayah hukum Polda Lampung meliputi ketentuan yang diatur didalam Prosedur Tetap Kapolri Nomor 1 Tahun 2010 yang berkaitan dengan pengambilan tindakan dalam penyelenggaraan tugas kepolisian terhadap objek sasaran Ambang gangguan (AG) dan objek sasaran Gangguan Nyata (GN). Sehubungan dengan itu, terdapat juga faktor pendukung penerapan prinsip dan standar Hak Asasi Manusia dalam penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian antara lain: Pengambilan tindakan berdasarkan Prosedur Tetap Kapolri yang berlandaskan peraturan perundang-undangan dan Peraturan Kapolri serta faktor penghambatnya antara lain: pengendalian emosional individu (aparat kepolisian) yang tidak seimbang, situasi dan keadaan yang mendesak ketika bertugas dilapangan serta mengancam jiwa aparat kepolisian yang bertugas dan kurangnya keterampilan dalam penyelenggaraan tugas yang berkaitan dengan pengunaan kekuatan kepolisian. Berdasarkan kesimpulan diatas, maka penulis menyarankan agar: (1) Berkaitan dengan faktor penghambat penerapan prinsip dan standar Hak Asasi Manusia dalam penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian, sebaiknya diberikan pelatihan khusus tambahan dalam penggunaan senjata api yang berhubungan langsung dengan pengendalian emosional setiap aparat kepolisian yang ada, terlebih bagi anggota yang menjalankan tugas yang memiliki kontak langsung dengan masyarakat.(2) Tindakan tegas dan sanksi yang ketat seharusnya menjadi sarana dalam membentuk kepribadian dan mengembalikan citra aparat kepolisian yang sempat terpuruk melalui profesionalisme kerja yang konsisten dimasyarakat. Kata kunci : Penerapan prinsip dan standar HAM; penggunaan senjata api;kepolisian.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 0270697 . Digilib
Date Deposited: 18 Feb 2015 07:47
Terakhir diubah: 18 Feb 2015 08:59
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/7173

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir