ANALISIS VONIS NIHIL DIKAITKAN DENGAN ASAS KEPASTIAN, KEADILAN, DAN KEMANFAATAN

Senja , Pramudia (2023) ANALISIS VONIS NIHIL DIKAITKAN DENGAN ASAS KEPASTIAN, KEADILAN, DAN KEMANFAATAN. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG .

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK - ABSTRACT.pdf

Download (22Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2453Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI FULL TANPA PEMBAHASAN.pdf

Download (2312Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Vonis nihil masih jarang diketahui oleh masyarakat Indonesia. Hal yang menjadi pertanyaan dimasyarakat adalah mengapa hakim tidak menambahkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana yang sudah terbukti secara sah dan bersalah telah melakukan tindak pidana. Hakikatnya, vonis nihil merupakan penjatuhan pidana kepada seseorang yang sudah mendapatkan hukuman pidana dengan batas maksimum namun harus bersidang kembali, dikarenakan kasus tertentu sehingganya vonis pidana yang diberikan berjumlah nihil atau sudah batas maksimumnya. Vonis nihil secara eksplisit terkandung dalam konsep concursus realis berdasarkan Pasal 67 KitabUndang Undang Hukum Pidana, bahwa penjatuhan pidana mati sedemikian rupa tidak mendapat tambahan hukuman lagi apabila sewaktu-waktu ditemukan perbarengan tindak pidana lainnya. Vonis nihil sangatlah tepat walaupun dalam penerapannya terdapat problematika baru dalam penegakan hukum di Indonesia, perlu adanya parameter tujuan penjatuhan vonis nihil disesuaikan dengan asas kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum di masyarakat. Oleh karena itu, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah problematika dalam penerapan vonis nihil di indonesia, dan bagaimanakah pertimbangan hukum dalam menjatuhkan vonis nihil, jika dikaitkan dengan asas kepastian, keadilan dan kemanfaatan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dilakukan dengan mempelajari, melihat dan menelaah mengenai peraturan hukum seperti Kitab UndangUndang Hukum Pidana dan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2022. Kemudian pendekatan yuridis empiris dilakukan untuk mempelajari hukum dalam kenyataan atau berdasarkan fakta yang didapat di Pengadilan Negeri Tanjung Karang,baik berupa pendapat, sikap dan perilaku aparat penegak hukum.Senja Pramudia Hasil penelitian menunjukkan bahwa vonis nihil sangatlah tepat diterapkan pada terdakwa yang amar putusannya dijatuhi hukuman pidana mati, seperti perkara Muhammad Natsir dan Heru Hidayat. Namun teruntuk kasus Dimas Kanjeng tentu menimbulkan persoalan berbeda, dimana majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara maksimal dengan waktu tertentu selama 20 tahun, maka apabila terdapat perkara lain harus di vonis nihil. Hal ini menjadikan terdakwa yang sebelumnya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 20 tahun justu tidak ditingkatkan menjadi seumur hidup. Problematika lainnya adalah kurangTerintegrasinya Administrasi Antar Pengadilan yang mengakibatkan tumpang tindih sanksi pidana dan melebihi 20 tahun. Tstelsel absorsi pada concursus realis yang dipertajam bahwa perlu ditinjau kembali tingkatan antara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dengan pidana yang baru terungkap dengan berpatokan pada ancaman pidana yang lebih tinggi, sehingga penerapan vonis nihil mencapai asas kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan. Penerapan vonis nihil harus disosialisasikan kepada masyarakat luas, terutama dalam perkara Dimas Kanjeng dan Muhammad Natsir yang dalam amar putusannya dijatuhi pidana vonis nihil karena sebelumnya telah dijatuhi pidana mati. Sosialisasi bertujuan agar tidak ada kesalahpahaman pembebasan terdakwa dari sanksi pidana, karenavonis nihil timbul dikarenakan putusan yang telah maksimal dan tidak dapat lagi dijatuhkan. Hakim perlu lebih mentafsirkan secara mendalam alasan mendasar penjatuhan vonis nihil yang dihubungkan dengan SEMA No. 1 Tahun 2022 agar lebih menjamin keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat yang tentunya disesuaikan dengan faktafakta hukum yang diperoleh selama masa persidangan. Kata Kunci : Asas, Concursus, Vonis nihil

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301919103 . Digilib
Date Deposited: 19 Jun 2023 08:56
Terakhir diubah: 19 Jun 2023 08:56
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/72494

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir