ANALISIS PUTUSAN HAKIM DI LUAR DAKWAAN PENUNTUT UMUM DALAM PERKARA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (Studi Putusan Nomor 287/Pid.Sus/2020/PN Sdn)

LAKSMI, AMRITA (2023) ANALISIS PUTUSAN HAKIM DI LUAR DAKWAAN PENUNTUT UMUM DALAM PERKARA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (Studi Putusan Nomor 287/Pid.Sus/2020/PN Sdn). Masters thesis, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK (ABTRACT).pdf

Download (103Kb) | Preview
[img] File PDF
TESIS FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1087Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
TESIS TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (825Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Hakim dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara pidana dibatasi oleh KUHAP. Pembatasan itu menyakatan hakim memutus berdasarkan dakwaan. Namun di sisi lain jika memutus hanya berdasarkan dakwaan dan jaksa tidak teliti dalam membuat dakwaan ataupun menggunakan pasal keliru meskipun memang kejahatan seksualnya terjadi, maka nilai keadilan bagi korban tidak terbentuk. Sehingga sejauh mana kewenangan hakim dalam memutus di luar dakwaan perkara kekerasan seksual terhadap anak, dasar pertimbangan hakim dalam memutus di luar dakwaan tersebut, serta menganalisis suatu putusan. Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif. Penggunaan metode ini, penulis menganalisa beberapa putusan di luar dakwaan dalam perkara tersebut dan membandingkan dengan putusan lainnya, sistem hukum, dan aturan-aturan yang berlaku. Kemudian dianalisa dengan metode induktif untuk menjawab masalah yang ada. Kewenangan hakim dalam memutus di luar dakwaan perkara kekerasan seksual dengan korban anak terdapat dua aliran pendapat yaitu menolak dapatnya diputus di luar dakwaan dan memperbolehkan hakim dapat memutus di luar dakwaan. Pada dasarnya Hakim diberikan kewenangan untuk menggali nilai-nilai dan memutus suatu perkara berdasarkan apa yang ditemukan dalam persidangan, mengingat fungsi hakim untuk memberikan keadilan dalam putusannya sebagaimana dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Kewenangan tersebut dilihat berdasarkan sistem hukum, kode etik hakim, pandangan hakim terhadap asas legalitas dan aturan yang berlaku. Pertimbangan Hakim dalam memutus di luar dakwaan perkara kekerasan seksual terhadap anak dengan melihat aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis. Pertimbangan hakim tersebut lebih condong kepada aspek filosofis yaitu keadilan untuk korban dan sosiologis yaitu maanfaat putusan dengan memperhatikan dampak yang dialami korban dan keadaan Terdakwa. Banyaknya praktek hakim memutus di luar dakwaan dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak ini maka perlu dibuat Surat Edaran Mahkamah Agung seperti pada kasus narkotika. Selain itu juga perlu untuk diatur dan dibahas dalam rangka pembaharuan hukum acara pidana. Praktek ini pun juga harus didasari dengan sikap professional, tanggung jawab dan keberanian hakim dalam memutus. Kata Kunci: putusan, luar dakwaan, kekerasan seksual, anak korban

Jenis Karya Akhir: Tesis (Masters)
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Magister Hukum S2
Pengguna Deposit: 2301958926 . Digilib
Date Deposited: 22 Jun 2023 07:22
Terakhir diubah: 22 Jun 2023 07:22
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/72998

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir