SHELA , PRATIKA SARI (2023) IMPLEMENTASI BANTUAN KEUANGAN PROGRAM BADAN USAHA JEJAMA BERKEMBANG DI KABUPATEN PESAWARAN. FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (822Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1774Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1525Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Perubahan Peraturan Bupati Kabupaten Pesawaran No 16 Tahun 2021 menjadi Peraturan Bupati No.31 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan Program Badan Usaha Jejama Berkembang kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Pesawaran sekaligus merubah besaran dana yang dikeluarkan sebagai dana bantuan pada program bujang. dana yang semula Rp.200.000.000 per desa menjadi Rp.100.000.000 per desa. Hal ini menjadi awal proses implementasi kebijakan program bujang ini sempat tertunda. Penulisan ini bermaksud untuk melihat bagaimana implementasi kebijakan bantuan keuangan program badan usaha jejama berkembang tersebut. Penulisan ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik pengambilan data pada penulisan ini dilakukan dengan metode wawancara dan dokumentasi. Penulisan ini menggunakan teori model implementasi dari Van Meter dan Van Horn dengan indikator; ukuran dan tujuan kebijakan, sumber daya, agen pelaksana, komunikasi antar badan pelaksana, disposisi atau sikap para pelaksana, lingkungan sosial ekonomi dan politik. Hasil penulisan menunjukkan bahwa implementasi kebijakan bantuan keuangan program badan usaha jejama berkembang di Kabupaten Pesawaran sudah terlaksana dengan baik, dimana seluruh faktor indikator impelementasi sudah dijalankan. Namun, ada beberapa kendala yang ada dalam proses pelaksanaan kebijakan program bantuan keuangan badan usaha jejama berkembang, terlambatnya proses pencairan yang mengakibatkan pelaporan terhambat. Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, BUJANG Changes to the Regulation of the Regent of Pesawaran Regency No. 16 of 2021 to become Regent Regulation No. 31 of 2021 concerning Guidelines for the Implementation of Financial Assistance for the Jejama Developing Business Entity Program to Village Governments in Pesawaran Regency as well as changing the amount of funds issued as aid funds for the bachelor program. funds that were originally Rp. 200,000,000 per village to Rp. 100,000,000 per village. This was the beginning of the process of implementing the bachelor program policy which was delayed. This study intends to see how the implementation of the financial assistance policy for the growing business entity program is. This research uses descriptive qualitative method. Data collection techniques in this study were conducted by interview and documentation methods. This study uses the implementation model theory of Van Meter and Van Horn with indicators; size and objectives of the policy, resources, implementing agents, communication between implementing agencies, dispositions or attitudes of implementers, socioeconomic and political environment. The results of the study show that the implementation of the financial assistance policy for the growing business entity program in Pesawaran Regency has been carried out well, where all the implementation indicator factors have been carried out. However, there are several obstacles that exist in the process of implementing the financial assistance program policy for developing small business entities, the delay in the disbursement process. Key Words: Policy Implementation, Bujang
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 320 Ilmu politik (politik dan pemerintahan) |
Program Studi: | Fakultas ISIP > Prodi Ilmu Pemerintahan |
Pengguna Deposit: | 2301904236 . Digilib |
Date Deposited: | 27 Jun 2023 07:40 |
Terakhir diubah: | 27 Jun 2023 07:40 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/73225 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |