PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2008

Elsa Gustia Irana, 1022011016 (2014) PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2008. Masters thesis, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRACT.pdf

Download (169Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (214Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DEPAN.pdf

Download (46Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (46Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
KATA PENGANTAR.pdf

Download (160Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
LEMBAR MENGESAHKAN.pdf

Download (4Mb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
LEMBAR MENYETUJUI.pdf

Download (4Mb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
LEMBAR PERNYATAAN.pdf

Download (2746Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
LEMBAR PERSEMBAHAN.pdf

Download (211Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTO.pdf

Download (185Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (129Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (214Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (431Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (59Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (261Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (13Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (111Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

ABSTRAK PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH MENURUT UNDANG - UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2008 Oleh Elsa Gustia Irana Permasalahan yang terkait dengan kewenangan pengadilan agama dalam bidang bank syariah adalah mengenai hukum acara dan prosedur penyelesaian perkara tersebut di pengadilan agama. Hukum acara mana yang akan diterapkan dalam menyelesaikan sengketa perbankan syariah tersebut di pengadilan agama. Permasalahan dalam penelitian ini adalah penyebab terjadinya sengketa perbankan syariah, proses penyelesaian sengketa perbankan syariah menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 dan penghambat dalam penyelesaian sengketa perbankan syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji atau menganalisis data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum sekunder dengan memahami hukum sebagai perangkat peraturan atau norma-norma positif di dalam sistem perundang-undangan terkait dengan permasalahan dalam penelitian ini. Hasil penelitian bahwa penyebab timbulnya sengketa perbankan syariah adalah (i) terjadinya kredit macet, (ii) minimnya edukasi masyarakat, (iii) kurangnya perhatian dari perbankan syariah terhadap pengaduan masalah yang mereka alami dan (iv) nasabah selalu diposisikan sebagai pihak yang lemah. Selanjutnya penyelesaian sengketa perbankan syariah dilakukan melalui dua jalur yaitu: litigasi dan non litigasi. Faktor penghambat penyelesaian sengketa perbankan syariah yaitu: struktur atau aparat dalam hal ini institusi pendukung yang belum lengkap, efektif dan efisiensi, substansi dalam hal ini perbankan Peradilan Agama membutuhkan kerangka dan perangkat pengaturan yang sesuai dengan karakteristik operasionalnya, dan budaya hukum masyarakat Indonesia yang masih belum memahami keberadaan Peradilan Agama sebagai penyelesaian sengketa perbankan syariah.. Pada akhirnya disarankan penyelesaian sengketa perbankan syariah walaupun ada beberapa jalur yang bisa dipakai namun hendaknya tunduk dan ikut dalam peraturan yang ada. Selanjutnya jalur non-litigasi merupakan jalur terbaik yang dapat dipilih oleh para pihak untuk menyelesaikan sengketa syariah. Dan yang terakhir yaitu kerja sama antara Basyarnas dan Pengadilan Agama dapat dijalin baik sehingga akan tercapai penegakkan hukum sesuai yang diinginkan. Kata Kunci: Penyelesaian Sengketa, Perbankan Syariah, UU No. 21 Tahun 2008 ABSTRACT The issue related to the religion court authority in syariah bank field is concerning in procuderal law and case procedural solution in religion court. Wich procedural law will be applied in solving of syariah bangking dispute in religion court. The issue in this research is the cause of the dispute that occurs in syariah bank. The solving process of syariah bank dispute based on act No. 21 year 2008 and the obstacle in solving it. This research used juridical normativie approach, that analyzed the secondary data from secondary law materials by understand the law as the positive norms in legislation which relates to the issue of this research. The research result that the cause of syariah bank dispute are : (i) non performing loans. (II) lack of society knowledge (III) lack of syariah bank concern towards customers complaints and (IV) placing cutomers as the weak parties. Further, the solving of this problem used 2 methods, which are : litigation and non-litigation. The obstacle factors in solving the dispute of syariah bangking are : the incomplete of supporting institution, the effectivity and the efficiency. Religious court bangking needs the regulational system which is suitable to its operational charaeteristics and Indonesian people legal culture which have not understood about the existence of religious court as the substantion which is able to solve the dispute syariah bangking eventually, it is suggested that although there are some methods are able to be applied in solving the dispute in syariah bangking. No wever it should be obey the rules and regulation. Further more, non ligitation method is the best method that is able to be applied in solving this problem. The last but not least, there should be a good cooperation between basyarnas and religion court in order to achieve the appropriate law enforcement.

Jenis Karya Akhir: Tesis (Masters)
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Magister Hukum S2
Pengguna Deposit: 0644816 . Digilib
Date Deposited: 06 Apr 2015 04:44
Terakhir diubah: 07 Apr 2015 03:50
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/7342

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir