PENERAPAN PENDEKATAN RULE OF REASON DALAM PENYELESAIAN PERKARA PRAKTIK DISKRIMINASI TERHADAP PELAKU USAHA DI INDONESIA (Studi Putusan KPPU Nomor 06/KPPU-L/2020)

MUHAMMAD INDRIYAN , SYACH RIZAL (2023) PENERAPAN PENDEKATAN RULE OF REASON DALAM PENYELESAIAN PERKARA PRAKTIK DISKRIMINASI TERHADAP PELAKU USAHA DI INDONESIA (Studi Putusan KPPU Nomor 06/KPPU-L/2020). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK - ABSTRACT.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2584Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA PEMBAHASAN.pdf

Download (2529Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Persaingan usaha menjadi peran yang sangat penting dalam melakukan kegiatan usaha, namun akan berdampak negatif jika dilakukan secara tidak sehat dan melawan hukum. Salah satu pendekatan yang dilakukan dalam menilai apakah pelaku usaha melakukan persaingan usaha tidak sehat adalah Pendekatan Rule Of Reason yaitu pendekatan yang dilakukan dengan cara menilai usaha dapat dikatakan salah apabila dalam praktik usahanya menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha pada pasar bersangkutan. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode penelitian hukum deskriptif. Penelitian hukum deskriptif bersifat penguraian dan bertujuan untuk mendapatkan gambaran deskripsi lengkap tentang kondisi hukum yang berlaku ditempat tertentu dan pada saat tertentu atau mengenai gejala yuridis yang ada atau peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Penerapan Rule Of Reason terfokus pada akibat yang ditimbulkan dari suatu perbuatan persaingan usaha. Jika kegiatan persaingan usaha tidak menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha lain, kegiatan tersebut dapat berjalan. Dalam kasus PT Garuda Indonesia, tindakan diskriminasi terhadap pelaku usaha di pasar bersangkutan telah menyebabkan kerugian bagi pelaku usaha lain pada pasar tersebut. PT Garuda Indonesia membuat program wholesaler yang mengharuskan pembelian tiket pesawat melalui mitra usaha yang ditunjuk dikarenakan PT Garuda Indonesia menginginkan keefektifan dalam melakukan penjualan tiket. Namun selama Program wholesaler tersebut berjalan banyak pelaku usaha di pasar bersangkutan yang mendapatkan kerugian sebagai akibat berlakunya program tersebut. Kata Kunci : Pesaingan usaha, Rule Of Reason, Diskriminasi, Pelaku Usaha, Kerjasama.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301727727 . Digilib
Date Deposited: 20 Jul 2023 04:18
Terakhir diubah: 20 Jul 2023 04:18
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/73537

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir