SISTEM AGRIBISNIS MELON BERBASIS SMART FARMING DI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN (STUDI KASUS PADA GREEN HOUSE PONDOK PESANTREN MATHLA’UL ANWAR ALHAMID DESA CINTA MULYA KECAMATAN CANDI PURO)

muhammad , aditya pratama (2023) SISTEM AGRIBISNIS MELON BERBASIS SMART FARMING DI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN (STUDI KASUS PADA GREEN HOUSE PONDOK PESANTREN MATHLA’UL ANWAR ALHAMID DESA CINTA MULYA KECAMATAN CANDI PURO). FAKULTAS PERTANIAN, UNIVERSITAS LAMPUNG .

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK - ABSTRACT.pdf

Download (108Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (3372Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA PEMBAHASAN.pdf

Download (3202Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Melon termasuk sebagai salah satu tanaman yang berusia pendek dengan waktu panen hanya 60 hari. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyediaan sarana produksi dan budidaya, pasca panen dan pemasaran, peran lembaga penunjang, serta pendapatan usahatani melon berbasis smart farming di Desa Cinta Mulya, Kecamatan Candi Puro Kabupaten Lampung Selatan. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus. Pengambilan data dari responden menggunakan kuesioner dan wawancara langsung dengan penanggung jawab Green House melon milik Pondok Pesantren Mathla’ul Anwar Alhamid. Lokasi penelitian dilakukan di Desa Cinta Mulya, Kecamatan Candi Puro Kabupaten Lampung Selatan. Pengumpulan data dilakukan pada bulan April hingga Mei 2022 dengan menggunakan purposive sampling. Data penelitian dianalisis secara deskriptif kualitatif dan kuantitatif dengan menggunakan sistem agribisnis dan pendapatan agribisnis melon. Berdasarkan hasil penelitian, ketersediaan sarana produksi Green House melon terpenuhi secara baik. Pasca panen usahatani melon Green House melewati tahap sortasi menjadi 3 grade yaitu grade A, B, dan C. Total Pendapatan usahatani melon Green House milik Pondok Pesantren Mathla’ul Anwar Alhamid pada musim tanam I, II, dan III pertahun sebesar Rp 80.874.000,00. Usahatani melon Green House hanya memiliki dua saluran pemasaran yaitu dijual langsung kepada konsumen, dan produsen → swalayan → toko → konsumen. Lembaga penunjang usahatani melon Green House adalah koperasi serikat bisnis pesantren (KSBP) yang dikelolah langsung oleh Bank Indonesia (BI). Kata kunci: green house, melon, sistem agribisnis, smart farming

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 600 Teknologi (ilmu terapan) > 630 Pertanian dan teknologi yang berkaitan
Program Studi: Fakultas Pertanian dan Pascasarjana > Prodi Agribisnis
Pengguna Deposit: 2301348283 . Digilib
Date Deposited: 07 Aug 2023 01:28
Terakhir diubah: 07 Aug 2023 01:28
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/74116

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir