PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANGKUTAN BAHAN BAKAR SUBSIDI SECARA ILEGAL (Studi Putusan No. 825/Pid.Sus/2020/PN Tjk)

Roy , Bastanta Meliala (2023) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANGKUTAN BAHAN BAKAR SUBSIDI SECARA ILEGAL (Studi Putusan No. 825/Pid.Sus/2020/PN Tjk). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (36Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2215Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2092Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

ABSTRAK PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANGKUTAN BAHAN BAKAR SUBSIDI SECARA ILEGAL (Studi Putusan No. 825/Pid,Sus/2020/PN Tjk) Pengangkutan bahan bakar merupakan suatu kegiatan yang diatur dalam UndangUndang Minyak dan Gas Bumi. Dalam pelaksanaannya, pengangkutan bahan bakar dilakukan secara ilegal, adapun salah satu perkara terkait dengan pengangkutan bahan bakar secara ilegal ialah perkara yang diputus oleh Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas 1 A dengan putusan No. 825/Pid.Sus/2020/PN Tjk dengan Terdakwa bernama Marta Dinata bin Jaru Muda Maulana. Terdakwa melakukan pengangkutan bahan bakar subsidi tanpa adanya surat izin pengangkutan dan berniaga dari pemerintah. Permasalahan dalam penelitian ini terkait dengan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pengangkutan bahan bakar bersubsidi secara illegal berdasarkan Putusan No. 825/Pid.Sus/2020/PN Tjk dan juga dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana pengangkutan bahan bakar bersubsidi secara illegal berdasarkan Putusan No. 825/Pid.Sus/2020/PN Tjk. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Jenis data menggunakan data sekunder. Narasumber penelitian terdiri dari Hakim pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas 1A dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pengangkutan bahan bakar bersubsidi secara illegal berdasarkan putusan No. 825/Pid.Sus/2020/PN Tjk dengan Terdakwa Marta Dinata bin Jaru Muda Maulana telah terbukti melanggar Pasal 55 UndangUndang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dalam hal ini Terdakwa telah memenuhi unsur pertanggungjawaban pidana dengan adanya perbuatan pidana, adanya kesengajaan atau culpa, adanya kemampuan bertanggungjawab, tidak adanya unsur alasan pemaaf dan unsur penghapus pidana sesuai dengan keberadaan Terdakwa, sehingga dapat dibebankan pertanggungjawaban pidana. Dasar pertimbangan hukum Hakim dalam menjatuhkan putusan ini menggunakan pendekatan teori Ratio Decidendi yakni telah mempertimbangkan berdasarkan aspek yuridis dengan dakwaan jaksa penuntut umum, keterangan terdakwa, keterangan saksi, barang-barang bukti dan Roy Bastanta Meliala pasal yang didakwakan, lalu berdasarkan aspek non-yuridis yang dilihat dari hal yang memberatkan yaitu perbuatan Terdakwa secara sah melawan hukum sedangkan hal yang meringankan yaitu Terdakwa mengakui terus terang atas perbuatannya dan bersikap sopan dalam persidangan dan dilihat dari latar belakang Terdakwa. Saran penelitian ini adalah hakim diharapkan dapat mempertimbangkan faktor atau hal-hal yang dapat dipertanggungjawabkannya seorang pelaku, dalam hal ini diharapkan lebih melihat keseimbangan dari semua aspek seperti aspek yuridis dan non-yuridis berupa filosofis dan sosiologis seorang pelaku, sehingga dapat menciptakan bentuk putusan yang benar-benar adil, bermanfaat dan mewujudkan adanya kepastian hukum. Selanjutnya agar hakim dalam menjatuhkan pidana harus mempertimbangkan setiap kesalahan yang dilakukan oleh Terdakwa dalam penjatuhan tindak pidana tersebut dapat sesuai dengan tujuan pemidanaan. Tujuan yakni untuk mempertahankan ketertiban dalam masyarakat dan Hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap Terdakwa harus lebih tegas, adil, dan bijaksana tanpa adanya intervensi manapun. Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Pelaku Pengangkutan Bahan Bakar, Ilegal

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301512273 . Digilib
Date Deposited: 10 Aug 2023 07:22
Terakhir diubah: 10 Aug 2023 07:22
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/74422

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir