ANALISIS DISPARITAS PIDANA DALAM PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMALSUAN UANG (Studi Putusan Nomor: 32/Pid.B/2020/PN Liw dan 73/Pid.B/2019/PN Liw)

HAFIDZ SUFI SATRIA, MUHAMMAD (2023) ANALISIS DISPARITAS PIDANA DALAM PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMALSUAN UANG (Studi Putusan Nomor: 32/Pid.B/2020/PN Liw dan 73/Pid.B/2019/PN Liw). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (842Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1094Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (984Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pemalsuan uang merupakan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat. Namun, dalam proses pemutusan perkara tindak pidana pemalsuan uang terdapat kemungkinan terjadinya disparitas pidana dalam putusan hakim. Disparitas pidana dapat didefinisikan sebagai penerapan pemidanaan yang tidak sama terhadap tindak pidana yang sama. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh penjatuhan putusan hakim kepada terdakwa pada Putusan Nomor 73/Pid.B/2019/PN yang mengedarkan dan/atau membelanjakan uang palsu lebih sedikit akan tetapi dipidana lebih lama dari Putusan Nomor 32/Pid.B/2020/PN Liw yang mengedarkan dan/atau membelanjakan uang palsu lebih banyak. Oleh karenanya menarik untuk mengetahui serta menganalisa bagaimana disparitas pidana terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan uang dapat terjadi dan bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan ini. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum yuridis normatif. Sumber dan jenis data antara lain terdiri dari data primer dan data sekunder. Pihak yang menjadi narasumber yaitu Hakim pada Pengadilan Negeri Liwa kelas II dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Metode pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan langkah-langkah studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa disparitas pemidanaan terjadi karena faktor dari hakim. Hakim memiliki kebebasan dalam memutus suatu perkara dan tidak adanya pedoman pemidanaan. Dan faktor dari terdakwa, yaitu latar belakang terdakwa, alasan terdakwa melakukan tindak pidana dan keadaan sosial ekonomi terdakwa. Selain itu hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar pertimbangan hakim pada putusan Nomor 32/Pid.B/2020/PN Liw dan 73/Pid.B/2019/PN Liw didasari atas pertimbangan yuridis, yaitu pertimbangan hakim yang didasarkan padak fakta-fakta yuridis yang terungkap dalam persidangan. Sedangkan pertimbangan non yuridis, yaitu didasari oleh hal-hal yang meringankan atau M. Hafidz Sufi S memberatkan terdakwa, motif dan tujuan terdakwa melakukan tindak pidana pemalsuan uang dan keadaan sosial dan ekonomi terdakwa. Berdasarkan penelitian ini sangat diharapkan hakim dapat diberikan pedoman dalam pemidanaan khususnya pada tindak pidana pemalsuan uang dan diharapkan dapat meminimalisir disparitas pidana dalam putusan hakim agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan tidak pudar serta agar tidak terjadi keadaan dimana peradilan tidak lagi dipercaya sebagai tempat mencari keadilan bagi masyarakat. Kata kunci: Disparitas Pemidanaan, Pemalsuan Uang, Dasar Pertimbangan Hakim

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301979349 . Digilib
Date Deposited: 10 Aug 2023 08:05
Terakhir diubah: 10 Aug 2023 08:05
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/74439

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir