ANALISIS PENJATUHAN PIDANA BERSYARAT TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MENTRANSMISIKAN INFORMASI ELEKTRONIK YANG BERMUATAN PENCEMARAN NAMA BAIK (Studi Putusan Nomor: 1220/Pid.Sus/2021/PN.Tjk)

Muhammad , Rizky Mido Rachman (2023) ANALISIS PENJATUHAN PIDANA BERSYARAT TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MENTRANSMISIKAN INFORMASI ELEKTRONIK YANG BERMUATAN PENCEMARAN NAMA BAIK (Studi Putusan Nomor: 1220/Pid.Sus/2021/PN.Tjk). Masters thesis, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (79Kb) | Preview
[img] File PDF
TESIS FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2685Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
TESIS TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2685Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa penjatuhan pidana bersyarat terhadap pelaku tindak pidana mentransmisikan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik dalam Studi Putusan Nomer: 1220/ Pid.Sus/ 2021/ PN.Tjk. Penelitian ini mencari tahu bagaimana pertimbangan hakim dalam memberikan putusan pidana bersyarat terhadap terdakwa dan menganalisa hasil putusan hakim apakah telah memenuhi aspek keadialan atau tidak. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan melalui wawancara menggunakan pedoman tertulis terhadap narasumber yang telah ditentukan. Narasumber pada penelitian ini terdiri dari Hakim Pengadilan Negeri, Jaksa Penuntut Umum, akademisi dari Universitas Lampung. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana bersyarat terhadap pelaku tindak pidana mentransmisikan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik (Studi Putusan Nomor: 1220/Pid.Sus/2021/PN.Tjk), menimbang bahwa berdasarkan fakta dipersidangan, penafsiran hakim yang mengakibatkan putusan pemidanaan dijatuhkan hukumannya terdakwa pidana penjara selama 4 (Empat) bulan menetapkan pidana yang dijatuhkan tersebut diatas tidak perlu dijalankan oleh Terdakwa, kecuali ada putusan Hakim lain Terdakwa melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan berakahir, maka pidana yang telah dijatuhkan oleh hakim telah sesuai dengan Pasal 14a yang mana pidana hukuman dibawah satu tahun atau satu tahun maka dikenakan pidan bersyarat. (2) Putusan pidana yang dijatuhkan bersyarat terhadap pelaku tindak pidana mentransmisikan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik telah sesuai dengan aspek keadilan, menurut penulis putusan yang diberikan kepada terdakwa telah sesuai dengan perbuatannya sehingga telah memenuhi aspek keadilannya dan hakim menilai bahwa perbuatannya dikategorikan pidan ringan yang dimana penyelesaiannya dapat secara damai. Kata Kunci: Pidana Bersyarat, Pencemaran Nama Baik, UU ITE ABSTRACT This study aims to analyze the imposition of conditional punishment against the perpetrator of the crime of transmitting electronic information containing defamation in Decision Study Number: 1220/ Pid.Sus/ 2021/ PN.Tjk. This research seeks to find out how the judge's consideration in giving a conditional criminal decision to the defendant and analyzing the results of the judge's decision whether it has fulfilled the aspects of justice or not. This research uses normative juridical and empirical juridical approaches. Data was obtained through literature study and through interviews using written guidelines to the sources that have been determined. The resources in this research consisted of District Court Judges, Public Prosecutors, Academics from the University of Lampung. The results of this study indicate that (1) The judge's consideration in imposing a conditional sentence on the perpetrator of the crime of transmitting electronic information containing defamation (Study of Decision Number: 1220/Pid.Sus/2021/PN. Tjk), considering that based on the facts at trial, the judge's interpretation which resulted in the sentencing of the defendant to imprisonment for 4 (Four) Months Determines that the sentence imposed above does not need to be carried out by the Defendant, unless there is another judge's decision The defendant commits a criminal offense before the probation period of 6 (six) months ends, then the sentence imposed by the judge is in accordance with Article 14a which states that a sentence of less than one year or one year is subject to conditional punishment. (2) The criminal decision imposed conditionally on the perpetrator of the crime of transmitting electronic information containing defamation is in accordance with the aspects of justice, according to the author, the decision given to the defendant is in accordance with his actions so that it has fulfilled the aspects of justice and the judge considers that his actions are categorized as minor crimes which can be resolved amicably. Keywords: Conditional Punishment, Defamation, ITE Law

Jenis Karya Akhir: Tesis (Masters)
Subyek: 000 Ilmu komputer, informasi dan pekerjaan umum
Program Studi: Fakultas Hukum > Magister Hukum S2
Pengguna Deposit: 2301148562 . Digilib
Date Deposited: 10 Aug 2023 08:23
Terakhir diubah: 10 Aug 2023 08:23
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/74526

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir