PENYELESAIAN SENGKETA SERTIFIKAT GANDA OLEH PTUN DI KOTA BANDAR LAMPUNG (Studi Putusan Nomor: 34/G/2021/PTUN-BL)

YORDAN ARDIAN TARUNA , PANJAITAN (2023) PENYELESAIAN SENGKETA SERTIFIKAT GANDA OLEH PTUN DI KOTA BANDAR LAMPUNG (Studi Putusan Nomor: 34/G/2021/PTUN-BL). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
abstrak.pdf

Download (1719Kb) | Preview
[img] File PDF
skripsi full.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2469Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
skripsi Tanpa Pembahasan.pdf

Download (2470Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Perselisihan tentang penerbitan sertifikat ganda terjadi di jalan Nusantara Labuhan Ratu Raya dimana tanah tersebut telah diklaim secara sepihak dengan adanya plang bertuliskan Tanah ini milik Bp. Adi Sucipto. Yang mana klaim tanah itu tidak mengikuti aturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah, dimana merugikan Penggugat karena kehilangan hak memiliki objek tanah. Permasalahan seperti bagaimana penyelesaian sertifikat ganda nomor 1060, 55 dan 54, oleh Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung Dan Bagaimanakah penyelesaian sengketa sertifikat ganda Nomor 1060, 55 dan 54 pada Putusan Nomor:34/G/2021/PTUN-BL, Pengadilan Tata Usaha Negara, , Bandar Lampung. Tesis yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dan empiris, yaitu penelitian hukum memandang dari segi ilmu hukum. Sedangkan penelitian empiris merupakan suatu metode yang dilakukan dengan bentuk wawancara. Hasil penelitian dan pembahasan terlebih dahulu, penyelesaian sengketa pada kantor pertanahan perihal penyelesaian sertifikat ganda surat hak milik nomor 1060, 55 dan 54 pada kantor pertanahan, telah dilakukannya upaya keberatan dan mediasi oleh Penggugat tidak menemukan kesepakatan, dikarenakan saat ploting terjadi perbedaan dan juga bergeser objek tanah milik Penggugat. Kedua, berdasarkan peraturan perundang-undangan tindakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung dalam menerbitkan sertifikat hak milik No.1060/Kel Labuhan Ratu Raya dengan surat ukur Nomor 1279 tahun 2018, kesalahan yang dilaporkan dalam hukum administrasi, khususnya kesalahan prosedural dan informasi hukum dan fisik yang salah, oleh karenanya Dewan hakim menyatakan batal terhadap sertifikat kepemilikan ganda yang diterbitkan oleh BPN Kota Bandar Lampung. Penulis memberikan saran kepada masyarakat Kota Bandar Lampung untuk memantau tanah miliknya di aplikasi sentuh tanahku. Kata Kunci: BPN Kota Bandar Lampung, Hukum Administrasi Negara,Sertifikat Hak Milik Tanah Ganda.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301252139 . Digilib
Date Deposited: 16 Aug 2023 06:18
Terakhir diubah: 16 Aug 2023 06:18
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/74801

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir