UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENYIDIKAN KASUS BULLYING OLEH SESAMA ANAK YANG MENYEBABKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA (Studi Kasus Polsek Way Bungur Lampung Timur)

Achmad , Junicko Nugraha (2023) UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENYIDIKAN KASUS BULLYING OLEH SESAMA ANAK YANG MENYEBABKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA (Studi Kasus Polsek Way Bungur Lampung Timur). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK.pdf

Download (11Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1582Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA PEMBAHASAN.pdf

Download (1505Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Perundungan atau bullying merupakan salah satu kasus yang dapat dijumpai dimana saja. Perilaku perundungan terjadi pada seseorang yang menjadi sasaran aksi negatif dari seseorang maupun sekelompok orang secara berulang. Perundungan tidak hanya terjadi pada anak-anak, namun terjadi pula pada orang dewasa. Perilaku perundungan dapat terjadi secara langsung seperti mengejek, mengancam, mencela, memukul, dan merampas yang dilakukan oleh satu atau lebih siswa kepada korban atau anak yang lain. Perilaku perundungan tidak langsung, misalnya dengan mengisolasi atau dengan sengaja menjauhkan seseorang yang dianggap berbeda, Upaya Penyidikan oleh pihak kepolisian dalam Kasus Bullying oleh Sesama Anak yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia, (Studi kasus Polsek Way Bungur Lampung Timur), kejadian ini membuat resah tidak hanya pihak masyarakat. Permasalahan dalam penelitian ini adalah upaya penyidikan oleh kepolisian dalam kasus bullying yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan faktor yang menjadi penghambat dalam upaya penyidikan oleh kepolisian dalam kasus Bullying yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris yaitu pendekatan yang didasarkan kepada perundang-undangan, teori-teori dan konsep-konsep yang berhubungan dengan penulisan penelitian berupa asas-asas, nilai-nilai, serta tindakan yang dilakukan dengan mengadakan penelitian di lapangan. Narasumber dalam penelitian ini terdiri dari anggota Kepolisian Sektor Way Bungur Lampung Timur dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Data yang diperoleh terdiri dari data lapangan dan data kepustakaan. Jenis data meliputi data primer dan data sekunder yang kemudian di analisis secara kualitatif.87 ACHMAD JUNICKO NUGRAHA Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa Upaya Penyidikan Oleh Kepolisian Dalam Kasus Bullying yang Akhrinya Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia, penyidik mempunyai kewenangan dalam hal menghentikan suatu penyidikan dikarenakan kurangnya alat bukti permulaan yang cukup guna memperkuat laporan dalam hal ini kasus bullying, sehingga dalam kasus bullying yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di wilayah hukum Polsek Way Bungur dihentikan dikarekan kurangnya bukti yang cukup guna melanjutkan proses hukum terhadap tersengka kasus bullying (henti lidik). Selain itu faktor yang menjadi penghambat pihak kepolisian dalam proses penyidikan kasus bullying yang menyebabkan korban meninggal dunia, tidak kooperatifnya saksi korban, makdusnya dalam hal ini pihak korban yang mendapatkan bullying dari teman-temanya meninggal dunia sehari setelah dilakukan perawatan yang intensif di rumah sakit diakrenakan luka bakar disekujur tubuh yang cukup serius, sehari sebelum meninggal korban sempat dapat diajak berbicara dan mengatakan melakukan upaya bunuh diri karena sering dibully atau di olok-olok oleh teman sebayanya. Saran dalam penelitian ini adalah penyidik mempunyai kewenangan dalam hal menghentikan suatu penyidikan dikarenakan kurangnya alat bukti permulaan yang cukup guna memperkuat laporan dalam hal ini kasus bullying, sehingga dalam kasus bullying yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di wilayah hukum Polsek Way Bungur dihentikan dikarekan kurangnya bukti yang cukup guna melanjutkan proses hukum terhadap tersengka kasus bullying (henti lidik) dan keterangan tersangka dan saksi sangatlah penting dalam proses penyidikan, akan tetapi dalam hal ini seringkali penyidikan terhambat akibat ketidak jelasan keterangan tersangka dan saksi korban bullying dari temantemanya meninggal dunia sehari setelah dilakukan perawatan yang intensif di rumah sakit dikarenakan luka bakar disekujur tubuh yang cukup serius, sehari sebelum meninggal korban sempat dapat diajak berbicara dan mengatakan melakukan upaya bunuh diri karena sering dibully atau di olok-olok oleh teman sebayanya, dan yang diduga tersangka dan teman korban lain mengatakan pembulian tersebut tidak benar adanya sehingga menyulitkan pihak kepolisian dalam penyidikan kasus ini dan selanjutnya penyidikan dihentikan dikarenakan kurangnya alat bukti. Kata kunci : Upaya Penyidikan, Bullying, Anak

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301216383 . Digilib
Date Deposited: 18 Aug 2023 00:55
Terakhir diubah: 18 Aug 2023 00:55
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/74891

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir