TanggungJawab Hukum Rumah Sakit Terhadap Kelalaian Medis Yang Dilakukan Tenaga Kesehatan

Indrasari Aulia, 1322011077 (2014) TanggungJawab Hukum Rumah Sakit Terhadap Kelalaian Medis Yang Dilakukan Tenaga Kesehatan. Masters thesis, Universitas Lampung.

[img]
Preview
FIle PDF
ABSTRACT.pdf

Download (53Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
ABSTRAK.pdf

Download (52Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
COVER DALAM.pdf

Download (46Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (68Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
KATA PENGANTAR.pdf

Download (7Mb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
LEMBAR MENGESAHKAN.pdf

Download (4Mb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
LEMBAR MENYETUJUI.pdf

Download (4Mb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
MOTO.pdf

Download (36Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
PERNYATAAN.pdf

Download (2570Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (57Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (5Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
BAB I.pdf

Download (141Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
BAB II.pdf

Download (281Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
BAB III.pdf

Download (103Kb) | Preview
[img] FIle PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (287Kb)
[img]
Preview
FIle PDF
BAB V.pdf

Download (93Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (131Kb) | Preview

Abstrak

ABSTRAK Penelitian tentang “Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit terhadap Kelalaian Medis yang Dilakukan Tenaga Kesehatan”, bertujuan pertama, untuk memahami aspek pertanggungjawaban hukum rumah sakit terhadap tenaga kesehatan. Kedua, untuk memahami tentang bentuk tanggung jawab rumah sakit terhadap kelalaian medis yang dilakukan oleh tenaga kesehatan. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif, melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conseptual approach), dan pendekatan empiris sebagai penunjang. Dalam pendekatan secara perundang-undangan (statute approach) dilakukan dengan menelaah semua peraturan perundang- undangan berhubungan dengan pembahasan. Data utama dalam penelitian ini adalah data sekunder yang bersumber dari kepustakaan dan berbagai leteratur yang relevan. Sebagai pendukung terhadap data sekunder, penelitian ini ditunjang berbagai informasi dari para informan yang kompeten dalam bidang pelayanan rumah sakit, yang terdiri dari 4 (empat) orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek pertanggungjawaban hukum rumah sakit meliputi aspek perdata, pidana dan administrasi negara. Berdasarkan aspek perdata rumah sakit dapat dimintai pertanggungjawaban atas kelalaian tenaga kesehatannya berdasarkan doktrin vicarious liability atau hospital liability, yang secara implisit tertuang dalam ketentuan Pasal 58 UU No. 36 Tahun 2009, Pasal 46 UU No. 44 Tahun 2009, dan Pasal 1365, 1366, 1367 KUHPerdata. Aspek pidana, secara eksplisit tertuang dalam ketentuan Pasal 190 UU No. 36 Tahun 2009 dan Pasal 62 dan Pasal 63 UU No. 44 Tahun 2009. Sanksi pidana dapat dijatuhkan jika rumah sakit melanggar terhadap ketentuan pasal-pasal tersebut dengan sanksi pidana yang cukup berat berupa sanksi komulatif yaitu pidana penjara dan denda. Bahkan rumah sakit sebagai korporasi dapat dijatuhi pidana tambahan berupa: pencabutan izin usaha dan/atau pencabutan status badan hukum. Dari aspek administrasi negara, apabila rumah sakit melanggar ketentuan yang berkaitan dengan administrasi maka sanksi yang dijatuhkan berupa peringatan tertulis, tidak diberikan izin mendirikan, dan dicabut atau tidak diperpanjang izin operasional rumah sakit. Bentuk tanggung jawab rumah sakit terhadap kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan adalah dalam bentuk pemberian ganti rugi. Ganti rugi yang dimaksud adalah ganti rugi dengan sejumlah uang yang bersifat khusus sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1365, 1366, 1367 KUHPerdata, yang meliputi kerugian ekonomis berupa biaya pengobatan di rumah sakit, luka atau cacat terhadap tubuh korban, adanya rasa sakit secara fisik, sakit secara mental, seperti stress, cemas dan berbagai gangguan mental lainnya. Dalam konteks ini juga dikenal bentuk ganti rugi aktual dan ganti rugi yang berhubungan dengan tekanan mental (immateriil). Kata kunci: tanggung jawab, rumah sakit, kelalaian, kerugian ABSTRACT Research on "Liability for Negligence Hospital Medical Health Workers Forum", aimed at first, to understand the legal liability aspects of the hospital against medical personnel. Second, to understand the responsibility of the hospital against medical negligence committed by health workers. Type of this research is a normative, regulatory approach (statute approach), conceptual approach and empirical approach to support. Statute approach is done by reviewing all legislation related to the discussion. The main data on this research is secondary data obtained from variety of relevant literature. As a supporter of secondary data, this study is supported a wide range of information from informants who are competent in the field of hospital services, which consist of 4 (four) peoples. The results showed that the legal liability aspects of the hospital includes aspects of civil, criminal and administrative state. Based on the civil aspects the hospital can be held accountable for health care workers negligence doctrine of vicarious liability based or hospital liability, which is implicitly contained in the provisions of Article 58 of Law No. 36 of 2009, Article 46 of Law No. 44 of 2009, and Section 1365, 1366, 1367 KUHPerdata. Criminal aspect, explicitly stated on Article 190 of Law No. 36 of 2009 and Article 62 and Article 63 of Law No. 44 Year 2009. Criminal consequences can be imposed if the hospital violates the provisions of the criminal articles and the consequence is a comulative consequences : imprisonment and fines. Even the hospitals as a corporation can get an additional form: a revocation of business license and revocation of legal entity status. From the aspect of the country administration, if the hospital violates the provisions related to administrative, the consequences are a written warning, responsibility of omissions by health workers is an indemnity. The Compensation is a specitif amount of money which is provided on Article 1365, 1366, 1367 KUHPerdata, which includes economic losses such as the cost of treatment in hospital, injury or disability of the victim’s body, the presence of physical pain, mental illness, such a stress, anxiety and other mental disturbances. In this context it is also known a form of actual damages and compensation related to mental stress (immaterial). Keywords: responsibility, hospital, negligence, tort

Jenis Karya Akhir: Tesis (Masters)
Subyek: >
> R Medicine (General)
Program Studi: Fakultas Hukum > Magister Hukum S2
Pengguna Deposit: 4869230 . Digilib
Date Deposited: 11 Jan 2016 04:59
Terakhir diubah: 11 Jan 2016 04:59
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/7499

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir