ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP WARGA NEGARA ASING PELAKU TINDAK PIDANA PEMBERIAN DATA YANG TIDAK BENAR DALAM PEMBUATAN DOKUMEN PERJALANAN REPUBLIK INDONESIA (Studi Putusan Nomor: 327/Pid.Sus/2021/PN.Tjk)

M. REFVOYANDRA, M. REFVOYANDRA (2023) ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP WARGA NEGARA ASING PELAKU TINDAK PIDANA PEMBERIAN DATA YANG TIDAK BENAR DALAM PEMBUATAN DOKUMEN PERJALANAN REPUBLIK INDONESIA (Studi Putusan Nomor: 327/Pid.Sus/2021/PN.Tjk). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG .

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (56Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1198Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1095Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Tindak pidana di bidang keimigrasian salah satunya adalah pemberian data yang tidak benar oleh warga negara asing dalam pembuatan dokumen perjalanan Republik Indonesia, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 126 huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap warga negara asing pelaku tindak pidana pemberian data yang tidak benar dalam pembuatan dokumen perjalanan Republik Indonesia dalam Putusan Nomor: 327/Pid.Sus/2021/PN.Tjk? (2) Apakah pidana yang dijatuhkan hakim terhadap warga negara asing pelaku tindak pidana pemberian data yang tidak benar dalam pembuatan dokumen perjalanan Republik Indonesia telah sesuai dengan keadilan substantif? Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Narasumber penelitian ini adalah Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Unila. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana pemberian data yang tidak benar dalam pembuatan dokumen perjalanan Republik Indonesia dalam Putusan Nomor: 327/Pid.Sus/2021/PN.Tjk terdiri dari pertimbangan yuridis, filosofis dan sosiologis. Pertimbangan yuridis ketentuan Pasal 2 KUHP yang menyatakan bahwa ketentuan pidana dalam perundang-undangan Indonesia diterapkan bagi setiap orang yang melakukan sesuatu tindak pidana di Indonesia atau asas teritorial. Selain itu perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 126 huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pertimbangan filosofis yaitu hakim menilai bahwa pemidanaan tidak hanya bertujuan untuk menimbulkan efek jera pada pelakunya tetapi lebih penting lagi adalah sebagai upaya pemidanaan terhadap terdakwa. Pertimbangan sosiologis yaitu hakim mempertimbangkan latar belakang terdakwa serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan adalah terdakwa sebagai pengungsi melakukan tindak pidana di M. Refvoyandra negara tempat pengungsiannya, sedangkan yang meringankan adalah tindak pidana yang dilakukan terdakwa dilatarbelakangi orang tuanya yang sedang menderita sakit. Berdasarkan beberapa pertimbangan tersebut majelis hakim menjatuhkan penjara selama 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) subsidair 1 (satu) bulan. Pidana yang dijatuhkan hakim terhadap pelaku tindak pidana pemberian data yang tidak benar dalam pembuatan dokumen perjalanan Republik Indonesia belum memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat, hal ini disebabkan penjatuhan pidana penjara selama 5 (lima) bulan masih belum maksimal, mengingat ancaman pidana penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 126 huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian adalah pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun. Hal ini menunjukkan bahwa lamanya pidana penjara yang dijatuhkan hakim terhadap terdakwa hanya 1/10 (satu per sepuluh) dari pidana yang diancamkan dan lebih rendah selama 2 (dua) bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut agar terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 6 (enam) bulan. Majelis hakim dapat menjatuhkan pidana penjara yang lebih maksimal terhadap terdakwa agar memberikan efek jera sekaligus sebagai pembelajaran bagi para pengungsi lainnya yang ada di Indonesia pada umumnya dan yang ada di Provinsi Lampung pada khususnya agar tidak melakukan tindak pidana serupa. Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Hakim dalam menangani perkara tindak pidana pemberian data yang tidak benar dalam pembuatan dokumen perjalanan Republik Indonesia hendaknya dapat menjatuhkan pidana yang maksimal terhadap pelaku, mengingat perbuatan pelaku dalam memberikan data yang tidak benar merupakan tindakan yang tidak menghormati atau merendahkan hukum keimigrasian yang berlaku di Indonesia, mengingat status terdakwa sebagai seorang pengungsi yang meminta perlindungan dan tinggal di Indonesia. (2) Masyarakat hendaknya tidak memberikan bantuan kepada warga negara asing dalam pemberian data yang tidak benar dalam pembuatan dokumen perjalanan Republik Indonesia, karena terjadinya tindak pidana disebabkan oleh adanya bantuan dari pihak lain, yaitu pelaku menggunakan data dan identitas dari pihak lain seolah-olah data dan identitas tersebut adalah data dan identitas terdakwa. Kata Kunci: Putusan Hakim, Warga Negara Asing, Dokumen Perjalanan

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301940037 . Digilib
Date Deposited: 21 Aug 2023 01:02
Terakhir diubah: 21 Aug 2023 01:02
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/74993

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir