PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KESEHATAN MENTAL ANAK AKIBAT PERCERAIAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

ASSYIFA, NURUL HIDAYAH (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KESEHATAN MENTAL ANAK AKIBAT PERCERAIAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK.pdf

Download (103Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1618Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1513Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Perceraian adalah suatu keadaan di mana antara seorang suami dan seorang istri telah terjadi ketidakcocokan batin yang berakibat pada putusnya suatu ikatan perkawinan melalui putusan pengadilan. Perceraian orang tua tentunya menimbulkan dampak bagi anak yang menyebabkan pikirannya terganggu sehingga akan mempengaruhi kesehatan mental anak. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana tanggung jawab orang tua terhadap anak setelah terjadinya perceraian dan bagaimana perlindungan hukum terhadap kesehatan mental anak akibat perceraian. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan tipe deskriptif analisis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data melalui studi pustaka dan studi dokumen. Pengolahan data dialakukan dengancara pemeriksaan data, klasifikasi data dan penyusunan data yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil pembahasan dan penelitian menjelaskan bahwa tanggung jawab orang tua terhadap anak setelah perceraian diatur pada hak dan kewajiban orang tua terhadap anak yang termuat pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kemudian perlindungan hukum untuk kesehatan mental anak akibat perceraian pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 terdiri dari tindakan preventif tercantum dalam ketentuan Pasal 13,59, dan 69. Tindakan represif sesuai dengan kentuan-ketentuan Pasal 77 dan 78. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Anak, Kesehatan Mental, Akibat Hukum

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2308729354 . Digilib
Date Deposited: 15 Sep 2023 02:54
Terakhir diubah: 15 Sep 2023 02:54
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/75644

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir