PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEBOCORAN DATA PRIBADI MELALUI MEDIA ELEKTRONIK

SYAHPUTRA , RIO (2023) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEBOCORAN DATA PRIBADI MELALUI MEDIA ELEKTRONIK. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (331Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.lg.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2390Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.lg.pdf

Download (2303Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Kemajuan teknologi informasi terutama pada bidang jejaring sosial terbukti telah memberikan dampak positif bagi kemajuan kehidupan manusia. Selain menawarkan kelebihan, ternyata teknologi juga memberikan dampak negatif yang dapat merugikan manusia itu sendiri seperti salah satu nya terhadap kebocoran data pribadi pengguna teknologi termasuk penggguna sosial media. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah penegakan hukum terhadap kebocoran data pribadi dan apakah yang menjadi penghambat dalam penegakan hukum terhadap kebocoran data pribadi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder dengan proses pengumpulan data yang dilakukan melalui studi kepustakaan dan ditunjang dengan studi lapangan. Berdasarkan hasil penelitian penegakan hukum terhadap kebocoran data pribadi melalui media elektronik, dapat dikatakan belum terealisasikan secara maksimal dibuktikan dengan maraknya kasus kebocoran data pribadi di Indonesia seperti salah satunya adalah kebocoran data yang dialami oleh pengguna web E-Commerce yaitu Bhineka.com. Meskipun sudah ada payung hukum yang mengaturnya yaitu Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Hal ini disebabkan karena dalam penegakannya masih banyak faktor-faktor penghambat seperti kurangnya SDM yang dimiliki untuk menangani kasus ini, selain itu hampir tiap Polres dan Polda diseluruh Indonesia masih belum mampu menangani kasus kebocoran data pribadi karena kurangnya kemampuan dan sarana prasarana yang dimiliki sehingga kasus mengenai kebocoran data pribadi akhirnya dilimpahkan ke Mabes Polri. Terakhir, masih banyaknya masyarakat yang kurang peduli dengan data pribadi yang dimiliki sehingga mempermudah oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mencuri dan menggunakan data tersebut demi keuntungan pribadi.Saran dari penelitian ini adalah instansi Kepolisian sebaiknya melakukan pelatihan kepada para penegak hukum mengenai ITE dan kebocoran data pribadi agar dikemudian hari jika terdapat kasus mengenai kebocoran data pribadi para penegak hukum sudah mempunyai kemampuan yang mumpuni sehingga dapat menangani kasus kebocoran data pribadi dengan baik. Selain itu, dengan teknologi yang telah berkembang pesat tentu diperlukannya sarana dan prasarana yang canggih untuk membantu proses penanganan kasus kebocoran data pribadi dengan baik. Masyarakat pun diharapkan lebih peduli dengan data pribadi yang dimilikinya karena dengan masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi akan hal tersebut dapat memperkecil kemungkinan terjadinya pencurian data pribadi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Kebocoran Data, Data Pribadi, Media Elektronik

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2308401894 . Digilib
Date Deposited: 16 Sep 2023 04:14
Terakhir diubah: 16 Sep 2023 04:14
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/75664

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir