Doddy Irdendi Irawan, 0912011132 (2015) ANALISIS PEMBERIAN PARCEL KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI GRATIFIKASI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI. Fakultas Hukum, Universitas Lampung.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (8Kb) | Preview |
|
|
File PDF
COVER DALAM.pdf Download (324Kb) | Preview |
|
|
File PDF
LEMBAR PERSETUJUAN.pdf Download (382Kb) | Preview |
|
|
File PDF
LEMBAR PENGESAHAN.pdf Download (363Kb) | Preview |
|
|
File PDF
LEMBAR PERNYATAAN.pdf Download (431Kb) | Preview |
|
|
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf Download (90Kb) | Preview |
|
|
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf Download (20Kb) | Preview |
|
|
File PDF
MOTO.pdf Download (237Kb) | Preview |
|
|
File PDF
SANWACANA.pdf Download (183Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR ISI.pdf Download (75Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB I.pdf Download (118Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB II.pdf Download (145Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB III.pdf Download (23Kb) | Preview |
|
File PDF
BAB IV.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (179Kb) |
||
|
File PDF
BAB V.pdf Download (74Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (10Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
ABSTRAK Salah satu tindak pidana suap yang akhir-akhir ini banyak dibicarakan adalah pemberian parcel mewah pada saat menjelang hari raya. Imbauan KPK dengan mengeluarkan surat edaran kepada para pejabat Negara, baik pusat maupun daerah untuk tidak menerima parcel. Segala perbuatan yang berkaitan dengan pemberian parcel sebagai suap termasuk juga tindak pidana korupsi, perbuatan penyuapan selalu berkenaan dengan pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berkaitan dengan keuangan negara atau perekonomian negara yang merupakan tindak pidana korupsi. Permasalahan yang yang dibahas dalam penellitian ini adalah. Apakah pemberian parcel kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai salah satubentuk gratifikasi menurut Undang-Undang Tipikor dan bagaimanakah sanksi pidanapelaku pemberi parcel sebagai bentuk gratifikasi menurutUndang-Undang Tipikor. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder, pengumpulan data dengan wawancara, studi pustaka, dan studi dokumen. Data yang sudah diolah kemudian disajikan dalam bentuk uraian, lalu dintreprestasikan atau ditafsirkan untuk dilakukan pembahasan dan dianalisis secara kualitatif, kemudian untuk selanjutnya ditarik suatu kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa pemberian parsel kepada Pegawai Negeri Sipil bukan merupakan bentuk gratifikasi apabila pemberian itu di berikan tanpa maksud dan tanpa mengharapkan imbalan apapun dari pejabat negara yang menerima parsel tersebut. Kedua, pemberian parsel kepada Pegawai Negeri Sipil yang di kategorikan sebagai bentuk gratifikasi berupa suap karena si pemberi parcel berharap adanya imbalan dari pejabat negara yang menerima parcel tersebut. Jika pemberian tersebut dimaksudkan sebagai upaya untuk mempengaruhi penyelenggara negara agar berbuat menyimpang dari tugas dan kewajibannya yang seharusnya, maka hal tersebut merupakan suatu gratifikasi yang dilarang. Sanksi pidanapelaku pemberi parcel sebagai bentuk gratifikasi menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dapat dikenakan apabila dalam persidangan pemberi dan penerima parcel terbukti melakukan perbuatan gratifikasi dalam hal ini merupakan tindak pidana.Sanksi dijatuhkan dengan menjatuhkan dua jenis pidana pokok sekaligus secara bersamaan, disebut dengan penjatuhan dua jenis pidana pokok yang bersifat imperatif-kumulatif, yaitu antara pidana penjara dengan pidana denda. Kata Kunci:Parcel, Pegawai Negeri Sipil, Gratifikasi
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | > > Hukum Pidana |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 7257006 . Digilib |
Date Deposited: | 03 Mar 2015 05:13 |
Terakhir diubah: | 03 Mar 2015 05:13 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/7581 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |