RAGA AA PUTRA , aaraga2307@gmail.com (2023) PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM JUAL BELI AKUN OLEH MITRA PENGEMUDI SHOPEEFOOD SECARA ONLINE (STUDI PADA LOKAPASAR SHOPEE. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (189Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (3107Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (2909Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Pada pertengahan tahun 2020 lokapasar shopee membuat layanan jasa pesan antar makanan atau food delivery, yang dinamakan shopeefood. Ramainya layanan jasa pesan antar makanan shopeefood ini membuat peningkatan yang signifikan terhadap permintaan untuk menjadi mitra pengemudi shopeefood. Persyaratan yang dibuat bagi calon mitra pengemudi tentu tidak mudah, hal tersebut menimbulkan permasalahan salah satunya yakni mitra pengemudi yang sudah terdaftar menjual akun miliknya kepada orang lain. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana hubungan hukum antara lokapasar shopee dengan mitra pengemudi shopeefood, bagaimana akibat hukum dari jual beli akun yang dilakukan oleh mitra pengemudi shopeefood, dan bagaimanakah bentuk tanggungjawab yang diberikan oleh lokapasar shopee dan mitra pengemudi shopeefood jika terjadi penyalahgunaan akun oleh pembeli akun. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris, dengan tipe penelitian deskriptif. Penelitian ini menggunakan pendekatan nonjudicial case study. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara studi pustaka dan wawancara. Selanjutnya, data diolah melalui pemeriksaan data, rekonstruksi data, sistemasitika data serta dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan yaitu antara lain menunjukan bahwa hubungan hukum antara mitra pengemudi shopeefood dan lokapasar shopee merupakan perjanjian kemitraan yang melahirkan hak dan kewajiban bagi para pihak yang tertuang dalam ketentuan layanan. Adapun akibat hukum dalam jual beli akun mitra pengemudi ini, perjanjian kemitraan dinyatakan batal demi hukum karena mitra telah melakukan suatu bentuk wanprestasi dengan melanggar ketentuan layanan yang tercantum dalam kode etik mitra pengemudi nomor 15 dan 21 dikenakan sanksi pemutusan kemitraan. Bentuk tanggungjawab yang diberikan lokapasar shopee jika pembeli akun melakukan penyalahgunaan akun yakni melakukan tanggungjawab secara preventif dengan membuat syarat pendaftaran yang tidak mudah, membuat ketentuan layanan dan kode etik mitra. Serta secara represif dengan menambahkan sistem verifikasi muka bagi mitra pengemudi. Tanggungjawab yang diberikan mitra pengemudi penjual akun jika pembeli akun melakukan penyalahgunaan akun dengan membuat perjanjian jual beli dengan pembeli akun. Kata kunci: lokapasar shopee, mitra pengemudi shopeefood
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 000 Ilmu komputer, informasi dan pekerjaan umum 000 Ilmu komputer, informasi dan pekerjaan umum > 001 Ilmu pengetahuan |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2308520304 . Digilib |
Date Deposited: | 12 Oct 2023 04:16 |
Terakhir diubah: | 12 Oct 2023 04:16 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/76301 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |