Ilham , Dibyo Sucahyo (2023) EFEKTIVITAS PEMERIKSAAN SAKSI SECARA TELECONFERENCE DI PENGADILAN AGAMA TANJUNG KARANG. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG .
|
File PDF
1. ABSTRAK - ABSTRACT.pdf Download (53Kb) | Preview |
|
File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (2007Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA PEMBAHASAN.pdf Download (1820Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Kesaksian adalah kesaksian yang diberikan kepada hakim di persidangan tentang peristiwa yang disengketakan dengan jalan pemberitahuan secara lisan dan pribadi oleh orang yang bukan salah satu pihak dalam perkara Seorang saksi akan dipanggil ke muka sidang suatu perkara untuk memberikan keterangan yang secara kebetulan melihat, mendengar, atau mengalami sendiri peristiwa tersebut penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pemeriksaan saksi secara teleconference sudah menerapkan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan. metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian ini merupakan suatu metode penelitian yang dalam hal ini menggabungkan unsur hukum normatif yang kemudian didukung dengan penambahan data atau unsur empiris. Berdasarkan hasil penelitian, pemeriksaan saksi secara teleconference sudah menerapkan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan, yang perlu disiapkan dalam pemeriksaan saksi secara teleconference adalah perangkat yang nyaman digunakan seperti komputer atau laptop, media teleconference, yang paling populer digunakan adalah zoom meeting, koneksi Internet didapatkan baik, ataupun Wi-Fi atau Hotspot. Jika anda menggunakan ponsel, maka anda bisa memanfaatkan data seluler atau Wi-Fi/hotspot, peralatan pendukung audio, peralatan pendukung video. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah, pemeriksaan saksi secara teleconference memiliki banyak kelebihan, tetapi juga memiliki beberapa kekurangan. Saran dalam penelitian ini adalah Pemeriksaan keterangan saksi secara teleconference diharapkan menjadi rujukan pada saat kondisi saksi yang kurang memungkinkan untuk datang langsung ke persidangan tempat perkara ditangani. Kata Kunci : efektivitas, saksi, teleconference
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2308448728 . Digilib |
Date Deposited: | 20 Oct 2023 07:01 |
Terakhir diubah: | 20 Oct 2023 07:01 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/76699 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |