KEDUDUKAN BADAN OTORITA IBU KOTA NUSANTARA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA

Anwar Said Al-Hamid, Syarif (2023) KEDUDUKAN BADAN OTORITA IBU KOTA NUSANTARA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG .

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (263Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1434Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1432Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Otorita ibu kota nusantara merupakan lembaga negara yang dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Otorita ibu kota nusantara diatur lebih rinci melalui Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara. Kewenangan otorita ibu kota nusantara untuk melaksanakan pemindahan dan pelaksanaan pembangunan ibu kota nusantara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan badan otorita ibu kota nusantara berdasarkan sistem ketatanegaraan Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundangundangan, pendekatan perbandingan, pendekatan sejarah, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa otorita ibu kota nusantara bukan sebagai pemerintah daerah, sebab berdasarkan fungsi dan wewenangnya, otorita ibu kota nusantara masuk ke dalam auxiliary state‟s organ yang menunjang proses pemindahan ibu kota negara yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kata Kunci: Badan Otorita, Otorita Ibu Kota Nusantara, Lembaga Negara. Nusantara capital otorita is a state institution established through Law Number 3 of 2022 on the National Capital. Nusantara capital otorita regulated explained more detail through Presidential Regulation Number 62 of 2022 on Nusantara Capital otorita. Authorization nusantara capital otorita to carry out the displacement and development nusantara capital city. This research aims to determine the position of the nusantara capital otorita based on the Indonesian constitutional system. This research uses normative legal research a statute approach, a comparative approach, a historical approach, and a conceptual approach. The research results showed that nusantara capital otorita is not a regional government, because based on its function and authorization, nusantara capital otorita included in the auxiliary state's organ, which supports the process of displacement nusantara capital city which was formed based on law regulation. Keyword: Otorita Agency, Nusantara Capital otorita, State Institution

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 341 Hukum-hukum negara
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 342 Hukum tata negara:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2308856297 . Digilib
Date Deposited: 08 Nov 2023 04:25
Terakhir diubah: 08 Nov 2023 04:25
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/76847

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir