KEBIJAKAN PEMBENTUKAN PUSKESMAS MENJADI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) DALAM RANGKA PENINGKATAN PELAYANAN KESEHATAN

MEDIKA , ERA WIJAYA (2024) KEBIJAKAN PEMBENTUKAN PUSKESMAS MENJADI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) DALAM RANGKA PENINGKATAN PELAYANAN KESEHATAN. Masters thesis, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (11Kb) | Preview
[img] File PDF
TESIS FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2018Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
TESIS TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2018Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Penggunaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam konteks pelayanan kesehatan menawarkan pendekatan yang inovatif dan terkini. BLUD memungkinkan Puskesmas untuk beroperasi dengan lebih mandiri secara finansial, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, dan meningkatkan fleksibilitas dalam pengelolaan layanan kesehatan. Oleh karena itu, kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis dalam meningkatkan aksesibilitas, kualitas, dan pelayanan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Metode penelitian ini adalah metode normatif-empiris dengan menggunakan pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan statute approach berkaitan kebijakan pembentukan Puskesmas menjadi BLUD. Selain itu juga diadakan pemeriksaan mendalam terhadap fakta hukum tersebut untuk kemudian mengusahakan pemecahan atas permasalahan yang timbul di dalam gejala yang bersangkutan. Hasil penelitian terkait kebijakan pembentukan Puskesmas menjadi BLUD dalam rangka peningkatan pelayanan Kesehatan dapat disimpulkan bahwa Kebijakan pembentukan Puskesmas menjadi BLUD berkaitan dengan syarat BLUD yang diatur dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 29 Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD yang menjelaskan bahwa pembentukan Puskesmas berbentuk BLUD harus memperhatikan syarat-syarat seperti kesesuaian dengan Renstra, kesiapan administratif, serta pemenuhan syarat substantif dan teknis. Pengelolaan Puskesmas BLUD sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dalam pelayanan kesehatan masyarakat dapat memberikan otonomi dan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. Dengan status BLUD, Puskesmas dapat mengelola sumber daya keuangannya secara mandiri, termasuk mendapatkan pendapatan sendiri dan mengalokasikannya sesuai kebutuhan prioritas. Kata Kunci : BLUD, Kebijakan, Puskesmas, Pelayanan Kesehatan The use of Regional Public Service Agencies in the context of health services offers an innovative and up-to-date approach. Regional Public Service Agencies allows Puskesmas to operate more financially independently, optimize resource utilization, and increase flexibility in managing health services. Therefore, this policy is considered a strategic step in improving accessibility, quality and equitable service for all levels of society. The research method used in this research is a normative-empirical method using a problem approach used in this research using a statute approach related to the policy of forming Community Health Centers into Regional Public Service Agencies. Apart from that, an in-depth examination of the legal facts is also carried out to then try to solve the problems that arise in the symptoms in question. The results of research related to the policy of forming Community Health Centers to become Regional Public Service Bodies in the context of improving Health services can be concluded that the Policy of forming Puskesmas to become Regional Public Service Bodies is related to the requirements for Regional Public Service Bodies as regulated in Article 29 of Minister of Home Affairs Regulation Number 79 of 2018 concerning Regional Public Service Bodies which explained that the establishment of a Community Health Center in the form of a Regional Public Service Agency must pay attention to conditions such as conformity with the Strategic Plan, administrative readiness, as well as fulfillment of substantive and technical requirements. Management of Regional Public Service Agency Community Health Centers as Primary Level Health Facilities in public health services can provide autonomy and flexibility in financial management. With Regional Public Service Agency status, Community Health Centers can manage their financial resources independently, including earning their own income and allocating it according to priority needs. Keywords: Regional Public Service Agency, Policy, Community health center, Right to Health

Jenis Karya Akhir: Tesis (Masters)
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Magister Hukum S2
Pengguna Deposit: 2308054417 . Digilib
Date Deposited: 17 Jan 2024 07:13
Terakhir diubah: 17 Jan 2024 07:13
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/78105

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir