PERJANJIAN KERJASAMA BAGI HASIL PEMBANGUNAN PERUMAHAN ANTARA PEMILIK LAHAN DAN PENGEMBANG

SARBINI, (2024) PERJANJIAN KERJASAMA BAGI HASIL PEMBANGUNAN PERUMAHAN ANTARA PEMILIK LAHAN DAN PENGEMBANG. Masters thesis, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK (ABSTRACT).pdf

Download (624Kb) | Preview
[img] File PDF
TESIS FULL SARBINI.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2374Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
TESIS TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2030Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Mahalnya harga lahan unutk pembangunan perumahan disebabkan dengan meningkatnya kebutuhan dari perumahan bagi setiap penduduk. Perjanjian kerjasama bagi hasil pembangunan perumahan antara pemilik lahan dan Pengembang adalah sebuah kemitraan strategis yang bertujuan untuk mengembangkan dan memanfaatkan lahan yang dimiliki oleh pemilik lahan untuk proyek pengembangan properti oleh Pengembang. Perjanjian ini melibatkan berbagai aspek, termasuk pembagian keuntungan, tanggung jawab, dan hak-hak yang dimiliki oleh masing-masing pihak. Dalam perjanjian ini, pemilik lahan menyediakan tanah sebagai modal dalam proyek pengembangan properti, sedangkan pengembang bertanggung jawab atas pengembangan, perencanaan, konstruksi, dan pemasaran proyek. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif-empiris dengan menggunakan pendekatan statute approach dan pendekatan case approach terkait perjanjian kerjasama bagi hasil pembangunan perumahan antara pemilik lahan dan pengembang. Hasil penelitian menunjukan bahwa syarat dan prosedur perjanjian kerjasama bagi hasil pembangunan perumahan antara pemilik lahan dan pengembang secara singkat bahwa perjanjian harus memenuhi syarat sah perjanjian dan dilaksanakan dihadapan notaris. Hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian kerjasama bagi hasil pembangunan perumahan antara pemilik lahan dan pengembang diantaranya adalah hak untuk menerima bagian hasil pembangunan perumahan, hak untuk memantau dan mengawasi, dan hak untuk menerima kompensasi. Kewajiban pemilik lahan diantaranya adalah kewajiban untuk menyediakan tanah, kewajiban untuk memberikan izin dan kewajiban untuk mengikuti semua ketentuan. Hak dan kewajiban pengembang diantaranya adalah hak untuk mengembangkan dan membangun, hak untuk menjual unit rumah yang dibangun, dan hak untuk mengelola proyek pembangunan sesuai dengan visi dan rencana yang telah disepakati. Kewajiban pengembang diantaranya adalah kewajiban untuk menyediakan modal, tenaga kerja, dan sumber daya yang diperlukan untuk pembangunan perumahan, kewajiban untuk mematuhi semua peraturan, perizinan, dan persyaratan hukum yang berlaku, dan kewajiban untuk menjaga transparansi dan memberikan laporan kepada pemilik lahan tentang perkembangan proyek secara berkala. Konsekuensi hukum perjanjian kerjasama bagi hasil pembangunan perumahan antara pemilik lahan dan pengembang adalah bahwa dalam perjanjian kerjasama adalah bahwa kedua pihak harus memenuhi semua kewajiban yang telah disepakati dalam perjanjian. Kata Kunci : Perjanjian, Bagi Hasil, Perumahan

Jenis Karya Akhir: Tesis (Masters)
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata
Program Studi: Fakultas Hukum > Magister Hukum S2
Pengguna Deposit: 2308645165 . Digilib
Date Deposited: 22 Jan 2024 01:09
Terakhir diubah: 22 Jan 2024 01:09
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/78167

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir