MEKANISME STRATEGIS PENINGKATAN KEPATUHAN NEGARA ANGGOTA ASEAN MENANGANI SAMPAH PLASTIK LAUT

FEBRYANI , SABATIRA (2024) MEKANISME STRATEGIS PENINGKATAN KEPATUHAN NEGARA ANGGOTA ASEAN MENANGANI SAMPAH PLASTIK LAUT. Masters thesis, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (226Kb) | Preview
[img] File PDF
TESIS FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2489Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
TESIS TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2113Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

ASEAN dikenal akan keunikan mekanisme diplomatisnya yaitu ASEAN Way. Falsafah utama ASEAN Way adalah prinsip non-intervensi sebagai ekspresi penghormatan kedaulatan negara-negara ASEAN. Namun, disisi lain prinsip tersebut mendorong penurunan terobosan yang signifikan, serta terbatasnya peran ASEAN dalam merespons permasalahan regional, khususnya pada aspek pelestarian lingkungan. Pada 2015, ASEAN dinobatkan sebagai kawasan dengan tingkat pencemaran plastik terburuk di dunia. Tantangan utama penanganan sampah di kawasan ASEAN adalah rendahnya tingkat kepatuhan negara anggota dalam menerapkan instrumen regional yang ditetapkan. Tingkat kepatuhan dipengaruhi salah satunya oleh bentuk regulasi yang tidak mengikat, sehingga negara-negara diberikan pilihan untuk tidak menerapkan instrumen secara efektif. Ketiga instrumen utama manajemen sampah plastik yaitu Bangkok Declaration on Marine Debris 2019, ASEAN Framework of Action on Marine Debris 2019 dan ASEAN Regional Action Plan for Combating Marine Debris in the ASEAN Member States 2021 – 2025 merupakan jenis regulasi soft-law yang tidak memuat sanksi apabila terdapat pelanggaran ketentuan oleh negara pihak. Permasalahan penelitian adalah (1) tantangan organisasi ASEAN dalam penanganan permasalahan sampah plastik laut di Kawasan Asia Tenggara dan (2) mekanisme kerjasama regional strategis dalam meningkatkan kepatuhan negara anggota dalam menerapkan instrumen regional penanganan sampah plastik di laut. Jenis penelitian adalah normatif dan menggunakan sumber data sekunder. Pendekatan masalah penelitian menggunakan pendekatan hukum, pendekatan kasus, dan pendekatan kontekstual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tantangan negara anggota ASEAN dalam penanganan permasalahan sampah plastik laut di Kawasan Asia Tenggara dapat dibedakan menjadi dua aspek: teknis dan substantif. Kendala teknis melibatkan perbedaan kebutuhan dan kemampuan institusional negara anggota sebagai individu, sedangkan tantangan substantif muncul dari prinsip non-binding ASEAN Way. Mekanisme kerjasama regional strategis dalam meningkatkan kepatuhan negara anggota dalam menerapkan instrumen regional penanganan sampah plastik di laut dapat menerapkan karakteristik coercion (paksaan), persuasion (persuasi), dan acculturation (akulturasi). Coercion melibatkan tekanan dan sanksi, persuasion melibatkan diskusi untuk meyakinkan aktor, dan acculturation merujuk pada asimilasi norma baru. ASEAN perlu mengoptimalkan peran sekretariat dan mengadopsi mekanisme peningkatan kepatuhan untuk memastikan efektivitasnya. Kesuksesan ASEAN dalam memotivasi kepatuhan diharapkan menjadi contoh positif bagi hukum laut internasional, memperkuat interdependensi antara organisasi regional dan hukum internasional. Masa depan ASEAN diharapkan menciptakan terobosan baru untuk memajukan rezim hukum laut internasional. Kata Kunci: ASEAN Way, Kepatuhan, Kerjasama, Sampah Plastik Laut ASEAN is known for the uniqueness of its diplomatic mechanism, namely the ASEAN Way. The main philosophy of the ASEAN Way is the principle of non-intervention as an expression of respect for the sovereignty of ASEAN member states. However, this principle hinders significant breakthroughs and limits the role of ASEAN in responding to regional issues, especially in the aspect of environmental preservation. In 2015, ASEAN was recognized as the region with the highest level of plastic pollution in the world. The main challenge in addressing waste in the ASEAN region is the low level of compliance among member states in implementing established regional instruments. Compliance is influenced, among other things, by non-binding regulatory frameworks, giving member states the option not to effectively implement the instruments. The main instruments for plastic waste management, namely the Bangkok Declaration on Marine Debris 2019, the ASEAN Framework of Action on Marine Debris 2019, ASEAN Regional Action Plan for Combating Marine Debris in the ASEAN Member States 2021 – 2025 are soft-law regulations that do not contain sanctions in the event of violations by member states. The research issues are (1) the challenges faced by ASEAN in addressing the issue of marine plastic pollution in the Southeast Asian region and (2) strategic regional cooperation mechanisms to enhance compliance among member states in implementing regional instruments for the management of marine plastic waste. The research is normative and utilizes secondary data sources. The research problem is approached using legal, case, and contecptual approaches. The research findings indicate that the challenges faced by the ASEAN member states in addressing the issue of marine plastic waste in the Southeast Asian region can be distinguished into two aspects: technical and substantive. Technical constraints involve differences in the needs and institutional capabilities of member states, while substantive challenges arise from the non-binding nature of the ASEAN Way. Strategic regional cooperation mechanisms to enhance compliance among member states in implementing regional instruments for the management of marine plastic waste can apply characteristics of coercion, persuasion, and acculturation. Coercion involves pressure and sanctions, persuasion involves discussions to convince actors, and acculturation refers to the assimilation of new norms. ASEAN needs to optimize the role of the secretariat and adopt compliance monitoring mechanisms to ensure its effectiveness. The success of ASEAN in motivating compliance is expected to set a positive example for international maritime law, strengthening the interdependence between regional organizations and international law. The future of ASEAN is expected to create new breakthroughs to advance the international maritime law regime. Keywords: ASEAN Way, Compliance, Cooperation, Plastic Pollution

Jenis Karya Akhir: Tesis (Masters)
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Magister Hukum S2
Pengguna Deposit: 2308129536 . Digilib
Date Deposited: 23 Jan 2024 01:09
Terakhir diubah: 23 Jan 2024 01:09
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/78204

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir