ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU ANAK DALAM PERKARA PEMBUNUHAN (Studi Putusan Nomor 73/Pid.Sus-Anak/2022/PN TJK)

PANDAWA , RAMADANA (2024) ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU ANAK DALAM PERKARA PEMBUNUHAN (Studi Putusan Nomor 73/Pid.Sus-Anak/2022/PN TJK). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG .

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (728Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2070Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2070Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Kejahatan telah dikenal dalam peradaban manusia, kejahatan dapat dikatakan mempunyai umur yang tua. Salah satu kejahatan yang terjadi yaitu pembunuhan yang terdapat dalam (Putusan Nomor 73/Pid.Sus-Anak/2022/PN TJK). Tindak pidana saat ini tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa saja, tetapi juga dilakukan oleh anak-anak. Permasalahan dalam skripsi ini mengenai pertanggungjawaban pidana terhadap anak yang melakukan pembunuhan, anak bisa melakukan pembunuhan karena banyak faktor salah satunya adalah faktor lingkungan yang kurang baik. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku anak dalam perkara pembunuhan (Studi Putusan Nomor 73/Pid.Sus-Anak/2022/PN TJK) dan untuk mengetahui pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku anak dalam perkara pembunuhan (Studi Putusan Nomor 73/Pid.Sus-Anak/2022/PN TJK). Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder. Analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku anak dalam perkara pembunuhan yaitu adanya unsur kesengajaan yaitu anak sudah mempersiapkan pisau dari rumah untuk membunuh korban dengan sengaja dan dilakukan dengan sadar dan memahami konsekuensi dari tindakannya dan adanya unsur kesalahan bahwa benar anak itu telah melakukan perbuatan yang dapat dipidana atau dilarang oleh undang-undang yaitu anak melakukan pembunuhan. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku anak dalam perkara pembunuhan melihat pertimbangan yuridis yakni menarik fakta-fakta dalam persidangan yang timbul yang merupakan konklusi dari keterangan para saksi dan keterangan terdakwa anak dan barang bukti yang diajukan dan diperiksa di sidang pengadilan. Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Pasal 79 ayat 2, tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan pengaturan hukuman yang diberikan adalah ½ (satu per dua) dari hukuman orang dewasa, yaitu majelis hakim memvonis hukuman penjara kepada anak selama 6 tahun dan 6 bulan. Saran kepada aparat penegak hukum harus memberikan rasa nyaman kepada anak pelaku tindak pidana agar dapat memperbaiki kepribadian anak dimasa yang akan datang, dioptimalkan lagi penyuluhan dan sosialisasi oleh perangkat daerah dan kota ke sekolah-sekolah dan desa-desa agar dapat menambah pengetahuan masyarakat warga terkait dampak dari melakukan suatu tindak pidana. Kata kunci: Pertanggung Jawaban Pidana, Anak, Pelaku Pembunuhan. Crime has been known in human civilization, crime can be said to have an old age. One of the crimes that occur is murder, which is found in (Decision Number 73/Pid.Sus-Anak/2022/PN TJK). Criminal acts today are not only committed by adults, but also by children. The problem in this thesis is about criminal responsibility of children who commit murder, a child can commit murder due to many factors, one of which is a poor environment. The purpose of this research is to find out the criminal responsibility of children who commit murder (Study of Decision Number 73/Pid.Sus-Anak/2022/PN TJK) and to find out the consideration of the panel of judges in deciding on the sentence for children who commit murder (Study of Decision Number 73/Pid.Sus-Anak/2022/PN TJK). This research method uses normative research method. The data source used is secondary data source. The data analysis used is qualitative data analysis. Data collection is done by literature study. The result of the research and discussion shows that criminal responsibility for a child who commits murder is due to the intentional element, where the child has prepared a knife from home to intentionally kill the victim and did it with awareness and understanding the consequences of their actions. There is also a fault element, where the child has committed an act that can be punished or prohibited by law, which is murder. The judge's consideration in determining the verdict against a child who commits murder is based on juridical considerations, by pulling out the facts that arise during the trial which is the conclusion of the testimony of the witnesses and the defendant's statement and evidence submitted and examined in the court trial. Based on the provisions in the Republic of Indonesia Law Number 11 of 2012 Article 79 paragraph 2, the Juvenile criminal Justice System imposes a punishment of half of the punishment given to adults, which means that the panel of judges sentenced the child to imprisonment for 6 years and 6 months. Law enforcement officials should provide a sense of comfort to child perpetrators of crimes so that they can improve their personalities in the future, and education and socialization should be optimized by local government devices to schools and villages to increase knowledge of the community regarding the impact of committing a crime. Keyword: CriminalResponsibility, Child, Perpetrator of murder.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 341 Hukum-hukum negara
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2308449867 . Digilib
Date Deposited: 24 Jan 2024 01:01
Terakhir diubah: 24 Jan 2024 01:01
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/78233

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir