TESSA , APRILIA (2023) ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN REHABILITASI TERHADAP PECANDU DAN PENYALAHGUNA NARKOTIKA BAGI DIRI SENDIRI BERDASARKAN SURAT REKOMENDASI TIM ASESMEN TERPADU (Studi Putusan Nomor 156/Pid.Sus/2021/PN Gdt). HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (11Mb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (10Mb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (10Mb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Pengadilan Negeri Gedong Tataan merupakan pengadilan yang sebagian besar kasus yang ditangani ialah Perkara Narkotika, namun dalam fakta yang ditemukan banyak sekali kasus serupa yang diberikan hukuman yang berbeda dengan putusan ini. Selain itu penulis menyadari bahwa dari sekian banyak Tindak Pidana Narkotika hanya 2 perkara yang diberikan putusan rehabilitasi. Melihat pokok permasalahan tersebut, penulis memaparkan Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Rehabilitasi Terhadap Pecandu Dan Penyalahguna Narkotika Bagi Diri Sendiri Berdasarkan Surat Rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (Studi Putusan Nomor 156/Pid.Sus/2021/Pn Gdt). Dan membahas apakah putusan ini mengedepankan asas kemanfaatan dalam penjatuhan putusannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dan yuridis empiris. Pendekatan Yuridis normatif dilakukan melalui pendekatan dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan berkaitan dengan permasalahan yang diambil dalam penelitian meliputi Perundang-undangan, buku, jurnal, dan bahan hukum lainnya. Sedangkan yuridis empiris adalah penelitian dilakukan dengan cara meneliti dan mengumpulkan data primer yang didapatkan langsung dari observasi mengenai permasalahan dan wawancara secara langsung dengan narasumber yang menangani perkara tersebut. Dapat disimpulkan bahwa Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Rehabilitasi Terhadap Pecandu Dan Penyalahguna Narkotika Bagi Diri Sendiri Berdasarkan Surat Rekomendasi (TAT) Putusan Nomor 156/Pid.Sus/2021/PN Gdt didasarkan pada UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, SEMA nomor 4 Tahun 2010 dan berdasarkan fakta persidangan, Serta putusan ini telah sesuai dengan asas kemanfaatan dimana setelah melihat fakta persidangan maka rehabilitasi ialah hukuman yang paling dibutuhkan para terdakwa. Saran penulis Setiap pelaku yang dianggap pecandu dan penyalahguna narkotika bagi diri sendiri sebaiknya dilakukan asesmen terpadu terlebih dahulu agar tepat dalam pemberian hukuman terhadap pelaku. Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Rehabilitasi, Narkotika, Tim Asesmen Terpadu, The Gedong Tataan District Court is a court where most of the cases handled are cases of Narcotics Crimes, but in fact there are many similar cases that are given different sentences from this decision. In addition, the author realizes that of the many Narcotics Crimes, only 2 cases were given rehabilitation decisions.Seeing the main problem, the author presents an analysis of the Judges' considerations in imposing rehabilitation on addicts and drug abusers for themselves based on the recommendation letter of the Integrated Assessment Team (Study of Decision Number 156/Pid.Sus/2021/Pn Gdt). And discuss whether this decision prioritizes the principle of expediency in the imposition of its verdict. This research uses normative juridical and empirical juridical legal research methods. The normative juridical approach is carried out through an approach with the applicable laws and regulations and related to the problems taken in the study including legislation, books, journals, and other legal materials. While empirical juridical is research conducted by examining and collecting primary data obtained directly from observations regarding the issues discussed and interviews directly with sources who handle the case. It can be concluded that the Judges' Consideration in Imposing Rehabilitation Decisions Against Addicts and Narcotics Abusers for Themselves Based on a Recommendation Letter (TAT) Decision Number 156/Pid.Sus/2021/PN Gdt is based on Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics, SEMA number 4 of 2010 and based on the facts of the trial, and this decision is in accordance with the principle of expediency where after looking at the facts of the trial, rehabilitation is the punishment most needed by the defendants. The author's suggestion Every perpetrator who is considered an addict and abuser of narcotics for themselves should first conduct an integrated assessment so that it is appropriate in giving punishment to the perpetrator. Keywords: Judge's Consideration, Rehabilitation, Narcotics, Integrated Assessment Team,
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2308275880 . Digilib |
Date Deposited: | 24 Jan 2024 08:38 |
Terakhir diubah: | 24 Jan 2024 08:38 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/78279 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |