WIBI DHANU, PRAKOSO (2024) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KEADAAN YANG MEMBERATKAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 234/PID.B/2022/PN.TJK). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
Abstrak.pdf Download (9Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (5Mb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA PEMBAHASAN.pdf Download (4Mb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Seseorang yang melakukan tindak pidana harus memiliki kemampuan untuk dapat bertanggungjawab, seseorang tersebut harus mampu menanggung atas perbuatan tindak pidana yang dilakukannya dengan menerima sanksi yang akan dikenakan kepadanya, dalam hal ini pelaku tindak pidana pencurian. Permasalahan dalam skripsi ini yaitu mengapa pelaku diadili tidak disertakan dengan Pasal 55 KUHP serta bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana dan pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan terdahap pelaku tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan. Metode penelitian yang dilakukan pada skripsi ini yaitu dengan pendekatan yuridis normatif, disertai dengan menggunakan data primer dan sekunder, pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Pengolahan data dilakukan dengan prosedur seleksi data, klasifikasi data, dan sistemisasi data. Kemudian analisis data dilakukan secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan tersebut, Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas perbuatannya telah memenuhi unsur dalam Pasal 363 ayat (2) KUHP. Tidak disertakannya Pasal 55 KUHP kepada Terdakwa karena penyertaan tindak pidana sudah termasuk di dalam unsur Pasal 363 Ayat(2) KUHP sebagai unsur yang memberatkan, hal ini karena salah satu efektifitas dalam sistem peradilan pidana. Diatur pula perbedaan antara Pasal 55 dengan 363 ayat (2) KUHP yaitu dibedakan mengenai sifat umum dan khusus dalam KUHP. Hakim dalam mengadili sudah sesuai dan meyakinkan berdasarkan fakta hukum yang ada pada persidangan. Keterangan Terdakwa dan Saksi Korban menjadi faktor penting bagi hakim dalam memutus perkara ini. Saran dari penulis yakni perlu adanya kepastian hukum mengenai alasan tidak dikenakannya aturan hukum Pasal 55 KUHP 363 Ayat (2) KUHP terhadap Terdakwa di dalam pengadilan. Terus ditingkatkannya penegakan hukum sekaligus melengkapi sarana dan prasarana yang sudah ada namun belum memadai sebagai upaya agar aparat penegak hukum lebih siap dalam menghadapi berbagai perkara pidana.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2308102171 . Digilib |
Date Deposited: | 29 Jan 2024 02:50 |
Terakhir diubah: | 29 Jan 2024 02:50 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/78325 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |