ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP MAHASISWI (Studi Putusan Nomor 732/PID.B/2019/PN TJK)

Aisyah , Putri Aryani (2024) ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP MAHASISWI (Studi Putusan Nomor 732/PID.B/2019/PN TJK). FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (11Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1849Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1596Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Kekerasan seksual ataupun pelecehan yang dilakukan dosen terhadap mahasiswinya yang terjadi di Universitas Islam Negeri Lampung terjadi pada tanggal 21 Desember 2018 sekitar pukul 13.30 WIB. Kejadian berawal saat mahasiswi atau saksi korban berinisial EP hendak mengumpulkan tugas keruang terdakwa yang berinisial SH di ruangannya, kemudian setelah terdakwa membaca tugas yang dikumpulkan EP, terdakwa SH secara tiba-tiba langsung melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap mahasiswinya, sehingga mahasiswi tersebut mengalami trauma.Kasus kekerasan yang terjadi di kampus membuktikan bahwa adanya kekuasaan satu pihak dalam melakukan interaksi dengan pihak lain dalam menjalankan kepentingannya. Posisi dosen yang dalam pandangan relasi kuasa memiliki power yang besar di lingkungan kampus dapat menunjukkan adanya alasan dari banyaknya kasus yang tidak terungkap karena ketidakmampuan korban dalam menunjukkan posisinya yang tertindas. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Apakah putusan yang dijatuhkan terhadap pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi telah memenuhi keadilan subtantif. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan didukung dengan pendekatan yuridis empiris. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan, selanjutnya data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan perkara Nomor 732/Pid.B/2019/PN Tjk secara yuridis terdakwa terbukti melanggar Pasal 290 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencabulan dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Secara filosofis menilai bahwa pidana yang dijatuhkan untuk upaya pembinaan dan efek jera terhadap perilaku terdakwa. Secara sosiologis terdiri dari hal yang memberatkan yaitu terdakwa sebagai dosen yang seharusnya membina dan memberi Pendidikan kepada mahasiswinya. penjatuhan putusan pidana terhadap terdakwa dalam perkara tindak pidana pencabulan terhadap mahasiswi telah memenuhi keadilan subtantif, hakim dalam penjatuhan putusan menggunakan teori absolute relatif gabungan yang menitikberatkan keadilan mutlak yang diwujudkan dalam pembalasan atau hukuman, tetapi berguna bagi masyarakat. Sebab seorang hakim dalam menjatuhi pidana tidak hanya berpedoman pada Undang-Undang tetapi faktor non yuridis yaitu ketentuan norma yang berkembang di masyarakat sehingga perbuatan yang dilakukan pelaku setimpal dengan hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim. Saran dalam penelitian ini adalah agar penegak hukum dalam mengkaji suatu perkara diharapkan dapat benar-benar cermat mempertimbangkan pertimbangan yuridis maupun non yuridis. Hendaknya hakim menjatuhkan pidana maksimum kepada terdakwa yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap mahasiswi, hakim harus benar benar melihat semua aspek berdasarkan kepastian hukum, kemaanfaatan dan keadilan hukum baik untuk terdakwa, korban maupun masyarakat kampus. Mempertimbangkan adanya dampak negative bagi psikologis korban. Mengingat bahwa kejahatan terhadap anak di Indonesia terus meningkat sehingga hal ini dapat menjadi salah satu pertimbangan hakim dalam memberikan pidana maksimum. Selain itu perlu menjadi tanggung jawab Bersama bagi pemerintah, aparat penegak hukum, orang tua dan masrayakat untuk mencegah terjadinyan tindak pidana pencabulan terhadap anak, maka hal yang penting dilakukan adalah meningkatkan Pendidikan moral dan agama yang kuat pada masing-masing individu dan menjatuhkan anak dari pengaruh kehidupan yang tidak baik. Kata Kunci : Dasar Pertimbangan Hukum, Pelecehan, Mahasisiwi.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2308037329 . Digilib
Date Deposited: 29 Jan 2024 07:09
Terakhir diubah: 29 Jan 2024 07:09
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/78336

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir