PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP PRAKTIK EUTHANASIA DI INDONESIA

Rico Virza , Pratama (2024) PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP PRAKTIK EUTHANASIA DI INDONESIA. Fakultas Hukum, Universitas Lampung .

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (181Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1835Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2090Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Euthanasia merupakan prosedur medis untuk mempercepat proses kematian seorang pasien dengan tujuan menghilangkan penderitaan. Tindakan euthanasia dapat dilakukan dengan cara menginjeksikan suatu zat mematikan atau menghentikan proses pengobatan. Penelitian ini akan menganalisis praktik euthanaisa yang ditinjau berdasarkan perspektif nilai-nilai hukum pidana dan hak asasi manusia yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Narasumber dalam penelitian ini yaitu Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung dan ahli hukum dalam bidang HAM. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif untuk memecahkan permasalahan dalam penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan: (1) Berdasarkan Pasal 344 KUHP seorang dokter dapat dipidana apabila melakukan tindakan euthanasia dan keberadaan Pasal 48 KUHP tidak dapat membenarkan tindakan euthanasia yang dilakukan dokter (2) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM tindakan euthanasia melanggar hak hidup dan bertentangan dengan Pasal 4, Pasal 9 ayat (1), dan Pasal 33 ayat (2), serta UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28A, Pasal 28G ayat (2), dan Pasal 28I ayat (1) UUD 1945. Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Diperlukan reformulasi hukum kesehatan yang menjebatani kebutuhan masyarakat dengan sifat represif hukum pidana sehingga diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum terhadap pasien dan tenaga kesehatan. (2) Dalam rangka menghormati dan melindungi hak hidup pasien diperlukan perbaikan pelayanan kesehatan sehingga tidak ada masyarakat yang terancam hidupnya, dan terbesit untuk melakukan euthanasia. Kata Kunci: Hukum Pidana, Hak Asasi Manusia, Euthanasia

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2308093704 . Digilib
Date Deposited: 01 Feb 2024 08:09
Terakhir diubah: 01 Feb 2024 08:09
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/78467

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir