PENEGAKAN HUKUM PELAKU TINDAK PIDANA PENGHINAAN NAMA BAIK SESEORANG DI TEMPAT UMUM (StudI Putusan 552/Pid.B/2019/PN.TJK)

RIZKY, KURNIA PRATAMA (2024) PENEGAKAN HUKUM PELAKU TINDAK PIDANA PENGHINAAN NAMA BAIK SESEORANG DI TEMPAT UMUM (StudI Putusan 552/Pid.B/2019/PN.TJK). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG .

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (284Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2614Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1534Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Tindak pidana penghinaan secara sederhana yaitu suatu tindakan atau sikap yang melanggar atau menyerang nama baik seseorang atau sikap yang telah bertentangan dengan tata krama, sopan santun dalam memperhatikan kepentingan diri orang lain dalam pergaulan sehari-hari. Perbuatan tindak pidana penghinaan nama baik seseorang telah terjadi di Kota Bandar Lampung, dimana hal itu dapat dilihat melalui putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 552/Pid.B/2021/PN TJK. Permasalahan penelitian adalah bagaimana penegakan hukum dalam menerapkan Pasal 310 KUHP tindak pidana penghinaan kepada pelaku kejahatan dan apakah hambatan penegakan hukum dalam menerapkan Pasal 310 KUHP tindak pidana penghinaan kepada pelaku kejahatan dalam Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 552/Pid.B/2019/PN Tjk. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris, data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Studi yang dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Adapun narasumber pada penelitian ini terdiri dari Hakim pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang dan Dosen Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Analisis data yang digunakan adalah kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana penghinaan nama baik di tempat umum berdasarkan Putusan Nomor: 552/Pid.B/2019/PN Tjk melalui beberapa tahapan yakni pemanggilan, pemeriksaan, penjatuhan, dan penyampaian putusan pidana. Melalui pemanggilan terdakwa lalu diperiksa dan dalam pemeriksaan terdakwa bersalah dan dijatuhi hukuman lalu hakim membacakan putusan terhadap terdakwa yang telah melakukan tindak pidana kasus penghinaan nama baik. Terdakwa Ria Maryana binti Nadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “sengaja menyerang kehormatan atau nama baik dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum”. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) hari. Serta membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah). (2) Hambatan penegakan hukum dalam menerapkan Pasal 310 KUHP tindak pidana penghinaan kepada pelaku kejahatan dalam Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 552/Pid.B/2019/PN Tjk adalah faktor hukumnya sendiri, faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum, faktor masyarakat yakni lingkungan di mana hukum tersebut berlaku dan diterapkan serta faktor kebudayaan yakni sebagai hasil karya, cipta, dan rasa yang didasarkan pada rasa kemanusiaan di dalam pergaulan hidup. Berdasarkan simpulan di atas, dapat diberikan saran bahwa Hakim sebaiknya mempertimbangkan apa yang diputuskannya dengan lebih bijak serta diharapkan kepada Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dapat memberikan kesadaran pada diri terdakwa agar tidak mengulangi perbuatannya lagi dan dapat memberikan pandangan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan media elektronik sehingga tida terjerumus ke dalam tindak pidana yang sama. Hal-hal yang meringankan dan memberatkan pidana diharapkan dapat memberikan dampak pada pidana yang dijatuhkan, sehingga putusan tersebut dapat memenuhi aspirasi dan rasa keadilan masyarakat. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Penghinaan, Nama Baik.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2308857387 . Digilib
Date Deposited: 02 Feb 2024 06:30
Terakhir diubah: 02 Feb 2024 06:30
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/78495

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir