ANALISIS PERAN BAPAS SEBAGAI PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DALAM PENANGANAN ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM (Studi di Bapas Kelas II Kotabumi)

ZULFI , RIZKY ADITYA (2024) ANALISIS PERAN BAPAS SEBAGAI PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DALAM PENANGANAN ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM (Studi di Bapas Kelas II Kotabumi). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2000Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1833Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Balai Pemasyarakatan memiliki Pembimbing Kemasyarakatan yang merupakan pejabat fungsional penegak hukum yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan terhadap Anak di dalam dan di luar proses peradilan pidana. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Hak-hak anak tentunya harus dijaga selama proses peradilan ini berlangsung dengan selalu diupayakan Diversi pada setiap tahapan dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan untuk mengupayakan yang terbaik bagi anak. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah peran Bapas sebagai pembimbing kemasyarakatan dalam penanganan anak yang berkonflik dengan hukum dan apakah faktor penghambat yang dihadapi dalam penanganan anak yang berkonflik dengan hukum di Balai Pemasyarakatan Kelas II Kotabumi. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah pendekatan empiris dan normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder dengan proses pengumpulan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Narasumber dalam penelitian ini adalah Kepala Subsie Bimbingan Klien Anak pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Kotabumi, Pembimbing Kemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Kotabumi, Klien Anak pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Kotabumi, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa Peran Balai Pemasyarakatan Kelas II Kotabumi sebagai Pembimbing Kemasyarakatan dalam penanganan anak yang berkonflik dengan hukum termasuk dalam peran normatif dan peran faktual. Peran normatif dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Peran faktual dilaksanakan dengan pembimbingan, pendampingan dalam upaya diversi pada setiap tahapan sistem peradilan pidana dan membuat penelitian kemasyarakatan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Sedangkan peran ideal belum dapat dilaksanakan karena terdapat beberapa faktor penghambat dalam penanganan anak yang berkonflik dengan hukum yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Saran dari penelitian ini yaitu Pembimbing Kemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Kotabumi hendaknya ditingkatkan jumlahnya dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam hal pembimbingan dan pendampingan terhadap klien agar tugas pokok dan fungsinya dapat berjalan maksimal guna memenuhi hak-hak klien anak tersebut selama menjalani proses peradilan pidana. Sarana dan Fasilitas pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Kotabumi hendaknya juga ditingkatkan karena sarana dan fasilitas ini menjadi alatbagi petugas untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara scepat dan efektif karena mobilitas yang cepat ketika terdapat kendaraan operasional dan kebutuhan anggaran tercukupi. Kata Kunci: Peran, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2308181060 . Digilib
Date Deposited: 12 Feb 2024 02:03
Terakhir diubah: 12 Feb 2024 02:03
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/78673

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir