MITA , NURFADILAH (2023) PERTIMBANGAN HAKIM TINGKAT BANDING DALAM MENENTUKAN PEMENUHAN PROSEDUR GUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 89/PDT/2021/PT TJK). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (137Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1551Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1481Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Gugatan perwakilan kelompok (class action) seringkali menimbulkan permasalahan terkait legitima persona in judicio bahwa apakah para pihak yang menjadi penggugat memiliki kewenangan atau tidak untuk bertindak di depan pengadilan. Tujuan diberlangsungkannya gugatan perwakilan kelompok adalah untuk menyelenggarakan asas peradilan sederhana, cepat, biaya ringan, dan transparan. Keberadaan PERMA No. 1/2002 menjadi payung hukum bagi para hakim sebagai penegak hukum dalam mempertimbangkan dan menyelesaikan persoalan-persoalan gugatan perwakilan kelompok, serta mempunyai pemahaman atau persepsi yang sama mengenai teknis dan praktik dalam menerapkan gugatan perwakilan kelompok di Indonesia. Penelitian ini mengkaji dan membahas secara mendalam mengenai pertimbangan hakim tingkat banding dalam menentukan pemenuhan prosedur gugatan perwakilan kelompok dan kedudukan putusan Pengadilan Negeri yang dibatalkan oleh putusan Pengadilan Tinggi Nomor 89/PDT/2021/PT TJK. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan tipe penelitian deskriptif-analitis. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan kasus (case approach) dengan tipe judicial case study. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka, studi dokumen, dan studi lapangan. Pengolahan data dilakukan dengan cara seleksi data, klarifikasi data, dan sistematisasi data yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi menyatakan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri adalah cacat formil atau cacat prosedur karena tidak memenuhi tahap proses sertifikasi sebagai tahap awal gugatan perwakilan kelompok sesuai dengan PERMA No. 1/2002. Sehingga, kedudukan Putusan Pengadilan Negeri yang dibatalkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi menjadi tidak berlaku karena dinyatakan batal dan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard). Kata Kunci: Gugatan Perwakilan Kelompok, Prosedur, Pertimbangan Hakim. Class action lawsuits often pose issues related to the legitima persona in judicio, questioning whether the parties acting as plaintiffs have the authority to represent the group in court. The purpose of conducting class action lawsuits is to uphold the principles of simple, fast, cost-effective, and transparent justice. The existence of Supreme Court Regulation No. 1/2002 serves as the legal framework for judges as law enforcers in considering and resolving issues related to class action lawsuits, ensuring a shared understanding of the technical and practical aspects of implementing class action lawsuits in Indonesia. This research examines and discusses in depth the considerations of appellate judges in determining the fulfillment of procedural requirements for class action lawsuits and the status of the District Court's decision annulled by the decision of the High Court Number 89/PDT/2021/PT TJK. This research is a normative-empirical legal study with a descriptiveanalytical research type. The problem approach used is a case approach, specifically a judicial case study. The data utilized consists of primary and secondary sources, including primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. Data collection is conducted through literature review, document analysis, and field studies. Data processing involves data selection, clarification, and systematic organization, followed by qualitative analysis. The research findings and discussions indicate that the Panel of Judges from the High Court declared the decision issued by the District Court as formally defective or procedurally flawed for not meeting the certification process as the initial stage of a class action lawsuit under Supreme Court Regulation No. 1/2002. Consequently, the status of the District Court's decision annulled by the High Court's decision becomes null and void, declared invalid and unacceptable (Niet Ontvankelijk Verklaard). Keywords: Class Action Lawsuit, Procedure, Judicial Consideration.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2308819967 . Digilib |
Date Deposited: | 12 Feb 2024 08:05 |
Terakhir diubah: | 12 Feb 2024 08:05 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/78734 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |