MUHAMMAD, RIDHO SATRIA (2023) PENYUSUNAN TATA TERTIB BADAN HIPPUN PEMEKONAN (BHP) DI PEKON PODOSARI KABUPATEN PRINGSEWU BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG DESA. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (68Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1229Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA PEMBAHASAN.pdf Download (1145Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Badan Hippun Pemekonan (BHP) merupakan lembaga pemerintahan yang berperan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa. Adanya perbedaan dalam penyebutan Desa di beberapa tempat, yang membuat penyebutan instansi ini berbeda. Namun, secara harfiah tidak memiliki perbedaan antara BPD dan BHP. BHP dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus memiliki peraturan tata tertib, yang mana terkait pembuatan peraturan tata tertib ini merupakan wewenang BHP sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa. Penyusunan Tata Tertib BHP menjadi elemen penting dan wajib disusun karena hal tersebut menjadi wewenang BHP. Dalam kenyataannya, masih terdapat beberapa permasalahan terkait penyusunan Peraturan Tata Tertib BHP. BHP pada Pekon Podosari Kabupaten Pringsewu saat ini masih dalam tahapan penyusunan dan belum disahkan. Dalam proses penyusunan tersebut terdapat hambatan sehingga Peraturan Tata Tertib BHP belum dapat disahkan. Permasalahan dalam skripsi ini adalah: (1) Bagaimana penyusunan Peraturan Tata Tertib Badan Hippun Pemekonan (BHP) di Pekon Podosari Kabupaten Pringsewu? Dan; (2) Bagaimana faktor penghambat dalam penyusunan Peraturan Tata Tertib Badan Hippun Pemekonan (BHP) di Pekon Podosari Kabupaten Pringsewu? Penelitian ini akan menggunakan pendekatan Yuridis Normatif dan Yuridis Empiris. Sumber data yaitu bahan primer dan bahan sekunder. Analisis Data berupa kualitatif yuridis. Hasil Penelitian menunjukan di Pekon Podosari dalam penyusunan Peraturan Tata Tertib BHP masih proses penyusunan dan belum disahkan, dikarenakan adanya hambatan, seperti: Pihak jajaran BHP masih kurang dalam pemahaman hukum dan pemahaman terhadap sistematika penyusunan peraturan BHP, serta kurangnya komunikasi antar anggota BHP yang memicu terkendala dalam penyusunan Peraturan Tata Tertib BHP. Kata Kunci: Penyusunan, Badan Hippun Pemekonan (BHP), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tata tertib BHP. Badan Hippun Pemekonan (BHP) is a local government institution at the village level responsible for governance and development. The variations in referencing "Desa" across locations result in different mentions of this institution. However, there is no literal difference between BPD (Badan Permusyawaratan Desa) and BHP. BHP is mandated to have internal regulations according to the Minister of Home Affairs Regulation Number 110 of 2016 on the Badan Permusyawaratan Desa. Drafting these regulations is obligatory and falls within the BHP's authority. However, challenges persist in formulating these internal regulations. In Pekon Podosari, Pringsewu Regency, the BHP is currently in the drafting phase, facing obstacles that hinder the ratification of its internal regulations. The thesis examines: (1) The process of preparing BHP's internal regulations in Pekon Podosari, Pringsewu Regency. (2) Inhibiting factors in the preparation of BHP's internal regulations in Pekon Podosari, Pringsewu Regency. This research will utilize a Normative Juridical and Empirical Juridical approach. Primary and secondary data sources will be used. The data analysis will consist of a qualitative juridical approach. The research findings indicate that in Pekon Podosari, the drafting of the internal regulations of BHP is still in progress and has not been ratified due to certain obstacles. These obstacles include: the insufficient legal understanding and comprehension of the procedural system for drafting BHP regulations within the BHP members, as well as a lack of communication among the BHP members, which has resulted in hindrances in the formulation of BHP's internal regulations. Key Words: Formulation, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Badan Hippun Pemekonan (BHP)¸ BPD’s rules and regulations
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 343 Hukum militer, pertahanan, keuangan publik, pajak, perdagangan (perdagangan), hukum industri |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2308634598 . Digilib |
Date Deposited: | 13 Feb 2024 01:12 |
Terakhir diubah: | 13 Feb 2024 01:12 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/78742 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |