ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP RECIDIVE ANAK PELAKU KEJAHATAN (Studi Kasus di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandar Lampung)

SYIFA , SANTIKA (2024) ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP RECIDIVE ANAK PELAKU KEJAHATAN (Studi Kasus di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandar Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (4Mb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (4002Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (4048Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Tingginya frekuensi anak terlibat dalam tindakan kejahatan menjadi suatu kekhawatiran, terutama ketika anak tersebut mengalami recidive, menandakan kurangnya kesiapan untuk kembali menyatu dengan masyarakat. Hal ini sering dikaitkan dengan adanya masalah sosial dan emosional yang memengaruhi anak dan dapat menghambat proses reintegrasi mereka secara efektif. Adapun permasalahan yang menjadi acuan dalam penulisan skripsi ini adalah apakah Faktor Penyebab Terjadinya Recidive Anak Pelaku Kejahatan dan bagaimanakah upaya penanggulangan terhadap pengulangan Terjadinya Recidive Anak Pelaku Kejahatan. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris dan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data primer yaitu data yang dikumpulkan langsung dari sumbernya pertama dan data sekunder berupa kumpulan atau terbitan sebelumnya oleh pihak lain. Penelitian ini melakukan wawancara dengan narasumber Kasi Registrasi dan Klasifikasi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandar Lampung, Narapidana recidive, kepala bagian Perlindungan anak (Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak) serta dosen hukum pidana universitas lampung. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menyimpulkan Faktor-faktor penyebab kejahatan dapat dibagi menjadi dua faktor, yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu (internal). Faktor internal merujuk pada karakteristik dan kondisi individu yang memengaruhi perilaku kriminal Sedangkan yang kedua adalah faktor yang berasal dari luar individu (eksternal). Faktor eksternal yang berkontribusi terhadap terjadinya kejahatan. seperti faktor lingkungan, faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor kesadaran hukum. Upaya penanggulangan anak recidive yang melakukan kejahatan dibagi menjadi dua yaitu upaya penal dan non penal. Pada upaya penal berfokus pada hukuman dan pemidanaan terhadap anak-anak pelaku kejahatan. Tujuannya adalah memberikan sanksi atau hukuman atas tindakan kriminal yang dilakukan oleh anak-anak, sambil mencoba mencapai tujuan seperti mencegah kejahatan, balasan atas pelanggaran hukum, dan mencegah pelaku yang sama dari mengulangi kejahatan. sedangkan upaya non penal lebih berfokus pada rehabilitasi, pendidikan, dan pemulihan anak-anak pelaku kejahatan. Tujuannya adalah untuk membantu anak-anak tersebut mengatasi masalah yang mendasari perilaku kriminal mereka, mengubah perilaku mereka, dan mempersiapkan mereka untuk reintegrasi yang sukses ke dalam masyarakat. Saran dalam penelitian ini Orang tua hendaknya memantau dan mengawasi lingkungan sosial dimana anak berinteraksi. Lembaga pembinaan khusus anak hendaknya lebih mengoptimalkan pembinaan kepada anak didik lembaga pemasyarakatan dan Pemerintah hendaknya memperbanyak lowongan pekerjaan untuk mengurangi angka pengangguran dan kriminal. Kata Kunci : Kriminologis, Recidive, Anak Pelaku Kejahatan

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2308532930 . Digilib
Date Deposited: 13 Feb 2024 01:48
Terakhir diubah: 13 Feb 2024 01:48
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/78760

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir