PUTUSAN HAKIM MENGENAI GUGATAN KURANG PIHAK (PRULIUM LITIS CONSORTIUM) DALAM PERKARA PENYEROBOTAN TANAH DI SUKARAME BANDAR LAMPUNG (STUDI PUTUSAN NO. 59/PDT/2021/PT TJK)

Siti , Fatonah (2023) PUTUSAN HAKIM MENGENAI GUGATAN KURANG PIHAK (PRULIUM LITIS CONSORTIUM) DALAM PERKARA PENYEROBOTAN TANAH DI SUKARAME BANDAR LAMPUNG (STUDI PUTUSAN NO. 59/PDT/2021/PT TJK). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (1838Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1709Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1724Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya putusan terhadap gugatan yang tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Hal yang demikian dapat diakibatkan oleh gugatan yang cacat formil, sehingga gugatan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti oleh hakim untuk diperiksa. Dalam upaya menggali pemahaman secara mendalam, penelitian ini membahas kasus konkret yang terjadi di sukarame, dimana kasus ini tidak dapat dilanjutkan kepada pemeriksaan pokok perkara karena putusan hakim menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena kurang pihak (Plurium Litis Consortium). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan kualitatif dengan mengumpulkan data dari sumber-sumber primer berupa Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, dan Kitab Undang – Undang Hukum Perdata. Penelitian ini berbasis case studies dan berfokus pada pengamatan secara induktif Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan didasarkan pada dua hal yakni syarat formil dan materill. Pada putusan pengadilan negeri tanjung karang nomor 151/PDT.G/2021/PN Tjk dan Putusan Pengadilan Tinggi Tanjunkarang Nomor 59/PDT/2021/PT Tjk, gugatan penggugat dinyatakan tidak dapat diterima karena mengandung cacat formil. Hal yang menjadi pertimbangan majelis hakim pada tingkat perta dan kedua adalah mengenai gugatan kurang pihak (Plurium Litis Consortium) dan gugatan obscure libel. Berdasarkan hal tersebut penulis tertarik untuk mengetahui bagaimana posisi kasus dan pembuktian kepemilikan hak atas tanah serta pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan perkara nomor 59/PDT/2021/PT Tjk. Kesimpulannya, kualitas gugatan yang diajukan oleh penggugat tidak memenuhi syarat formil dalam membuat suatu gugatan yang baik dan benar atau lazim disebut dengan cacat formil. Hal tersebut sebagaimana dinyatakan dalam putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang No 151/Pdt.G/2021/PN Tjk dan Putusan Pengadilan Tinggi Tanjunkarang Nomor 59/PDT/2021/PT Tjk, Bahwasanya gugatan penggugat kurang dalam menarik pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara (Prulium litis consortium). Sehingga gugatan dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) dan tidak dapat dilanjutkan pada pemeriksaan pokok perkara. Kata Kunci : Gugatan, Niet Ontvankelijke Verklaard, Plurium Litis Consortium This research is motivated by the increasing number of decisions on inadmissible lawsuits (Niet Ontvankelijke Verklaard) in the Tanjungkarang District Court. This may be caused by formal defects in the lawsuit, rendering it unable to be pursued for examination by the judge. In an effort to gain a deep understanding, this study discusses a specific case that occurred in Sukarame, where the case could not proceed to the main hearing because the judge's decision stated that the lawsuit was inadmissible due to a lack of parties (Plurium Litis Consortium). The approach used in this research is a qualitative approach, collecting data from primary sources such as the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/Head of the National Land Agency Regulation Number 21 of 2020 concerning the Handling and Settlement of Land Cases, Law Number 48 of 2009 concerning Judicial Authority, and the Civil Code. This research is based on case studies and focuses on inductive observation. The judge's considerations in rendering a verdict are based on two aspects, namely formal and material requirements. In the judgments of the Tanjung Karang District Court Number 151/PDT.G/2021/PN Tjk and the Tanjung Karang High Court Number 59/PDT/2021/PT Tjk, the plaintiff's lawsuit was deemed inadmissible due to formal defects. The considerations of the panel of judges at both the first and second levels revolved around the issues of insufficient parties (Plurium Litis Consortium) and obscure libel claims. Based on these aspects, the author is interested in understanding the current status of the case, the proof of ownership of land rights, and the considerations of the panel of judges in delivering the verdict for case number 59/PDT/2021/PT Tjk. In conclusion, the quality of the plaintiff's lawsuit did not meet the formal requirements for filing a proper and correct lawsuit, commonly referred to as formal defects. This is evident as stated in the judgments of the Tanjungkarang District Court No. 151/Pdt.G/2021/PN Tjk and the Tanjungkarang High Court No. 59/PDT/2021/PT Tjk. The judgments emphasized that the plaintiff's lawsuit lacked the involvement of relevant parties in the case (Plurium Litis Consortium). Consequently, the lawsuit was deemed inadmissible (Niet Ontvankelijke Verklaard) and could not proceed to the main hearing. Keyword : legal action, Niet Ontvankelijke Verklaard, Plurium Litis Consortium

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2308992032 . Digilib
Date Deposited: 13 Feb 2024 08:11
Terakhir diubah: 13 Feb 2024 08:11
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/78823

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir