SASKIA , MEYLIANA SALSABILA (2023) PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM TINGKAT BANDING DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA OLEH ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 11/PID.SUS-ANAK/2022/PT TJK). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (19Mb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (19Mb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (19Mb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis dasar pertimbangan hukum hakim dalam kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh anak sebagaimana putusan No. 11/PID.SUS- ANAK/2022/PT TJK. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan ringannya putusan yang diberikan pada pengadilan tingkat pertama lalu dalam pengadilan tinggi oleh hakim tingkat banding, amar putusannya diubah sekedar mengenai lamanya pidana kepada para pelaku anak yang dalam hal ini pidananya diperberat. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Apakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap anak pelaku tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh anak, dan 2) Apakah putusan pada Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi yang dijatuhkan oleh hakim sudah sesuai dengan rasa keadilan substantif. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum yuridis empiris dan yuridis normatif dengan cara meneliti dan mengumpulkan data primer yang diperoleh secara langsung melalui penelitian dengan cara observasi yang mendalam terhadap permasalahan yang dibahas. Sumber dan jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Studi yang dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Analisis data yang digunakan adalah kualitatif. Narasumber dalam penelitian ini yaitu Hakim Anak Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pada putusan Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2022/PT. TJK terhadap anak pelaku tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh anak berdasarkan atas pertimbangan aspek yuridis, filosofis dan sosilogis. Aspek yuridis yaitu terpenuhinya unsur Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Aspek filosofis ialah mempertimbangkan pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa merupakan upaya untuk memperbaiki diri melalui proses pemidanaan, sedangkan aspek sosiologis terdiri dari hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan. Hal yang memberatkan adalah para pelaku anak dengan korban adalah teman sekolah sedangkan hal-hal yang meringankan adalah pelaku anak belum pernah dihukum dan pelaku anak juga menyesali perbuatan yang dia lakukan. Selain itu, dari hasil analisa telah sesuai dengan rasa keadilan substantif dan telah memenuhi Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman karena hakim telah mempertimbangkan dari beberapa aspek dan fakta saat persidangan. Keadilan substantif merupakan keadilan yang terkait dengan isi putusan hakim dalam memeriksa, mengadili dan memutus suatu perkara yang harus dibuat berdasarkan pertimbangan rasionalitas, kejujuran, objektivitas, tidak memihak (imparsiality), tanpa diskriminasi dan berdasarkan hati nurani (keyakinan hakim). Berdasarkan hasil penelitian di atas, maka dapat diberikan saran antara lain (1). Majelis hakim perlu mempertimbangkan unsur-unsur kesalahan, kemampuan bertanggung jawab, dan peranan para pelaku anak dalam melakukan perbuatan agar memberikan efek jera. (2). Pemerintah, aparat penegak hukum, orang tua, dan masyarakat bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh anak. Orang tua merupakan elemen utama dalam melakukan pengawasan mencegah terjadinya perbuatan pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh anak. Kata kunci: Pertimbangan Hakim Anak, Pembunuhan Berencana, Bersama- sama This research was conducted to determine and analyze the basis of the judge's legal considerations in cases of criminal acts of premeditated murder committed jointly by children as stated in decision no. 11/PID.SUS-ANAK/2022/PT TJK. This research was motivated by the lightness of the decisions given at the first instance court and then at the high court by the appellate level judge, the decision was changed simply regarding the length of sentence for child perpetrators, in which case the sentence was made more severe. The problems in this research are 1) What is the basis of the judge's consideration in imposing a sentence on a child who is the perpetrator of the crime of premeditated murder committed jointly by the child, and 2) Are the decisions handed down by the judge in the District Court and High Court in accordance with the sense of justice? substantive. This research uses an empirical juridical and normative juridical approach by researching and collecting primary data obtained directly through research by means of in-depth observation of the problems discussed. The sources and types of data used are primary data and secondary data. The study was carried out using literature study and field study. The data analysis used is qualitative. The resource person in this research is the Children's Judge at the Tanjung Karang High Court. The research results show that the judge's basic considerations in handing down decisions in decision Number 11/Pid.Sus-Anak/2022/PT. TJK against children who are perpetrators of premeditated murder committed by children is based on considerations of juridical, philosophical and sociological aspects. The juridical aspect is the fulfillment of the elements of Article 340 of the Criminal Code. The philosophical aspect is considering that the sentence imposed on the defendant is an effort to improve oneself through the punishment process, while the sociological aspect consists of aggravating and mitigating factors. The aggravating thing is that the child perpetrators and the victims are school friends, while the mitigating things are that the child perpetrators have never been punished and the child perpetrators also regret the actions they committed. Apart from that, the results of the analysis are in accordance with a sense of substantive justice and have fulfilled Law Number 48 of 2009 concerning Judicial Power because the judge has considered several aspects and facts during the trial. Substantive justice is justice related to the content of a judge's decision in examining, adjudicating and deciding a case which must be made based on considerations of rationality, honesty, objectivity, impartiality, without discrimination and based on conscience (the judge's beliefs). Based on the research results above, suggestions can be given, including (1). The panel of judges needs to consider the elements of guilt, ability to take responsibility, and the role of the child perpetrators in committing the act in order to provide a deterrent effect. (2). The government, law enforcement officials, parents and society are responsible for preventing criminal acts of premeditated murder committed by children. Parents are the main element in carrying out supervision to prevent criminal acts of premeditated murder committed by children. Keywords: Juvenile Judge's Consideration, Premeditated Murder, Together
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2308535859 . Digilib |
Date Deposited: | 16 Feb 2024 01:18 |
Terakhir diubah: | 16 Feb 2024 01:18 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/78905 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |