UPAYA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA DALAM PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI

SABINA , SITI ZAHRANI (2024) UPAYA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA DALAM PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (163Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2800Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2239Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyakatakan bahwa Lampung Utara berada diurutan keempat pada tahun 2022 wilayah dengan pengajuan dispensasi kawin terbanyak di Lampung dengan 70 perkara. Dilihat dari tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten Lampung Utara, maka perlu dikaji lebih lanjut mengenai upaya dalam pencegahan pernikahan dini. Sesuai dengan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang usia nikah pada Pasal 7 ayat 1 bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun, oleh karena itu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara bekerjasama dengan KUA diseluruh Kabupaten Lampung Utara dalam melakukan berbagai upaya dalam pencegahan pernikahan dini. Permasalahan dalam penelitian ini adalah : Pertama, Bagaimanakah Upaya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara Dalam Pencegahan Pernikahan Dini?. Kedua, Faktor – Faktor Apa Sajakah Yang Menghambat Upaya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara Dalam Pencegahan Pernikahan Dini?. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dan empiris dengan data primer dan data skunder, diperoleh dari penelitian kepustakaan dan lapangan. Hasil penelitian ini menunjukan : Pertama,Terdapat beberapa upaya yang dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara dalam pencegahan pernikahan dini yang bekerjasama dengan KUA diseluruh Kabupaten Lampung Utara yaitu pelayanan dibidang administrasi, Sosialisasi terkait pernikahan dini, Pelayanan di bidang perkawinan dan keluarga sakinah, Pelayanan dibidang kepenghuluan serta bimbingan pra nikah. Kedua, Faktor penghambat upaya kementerian agama kabupaten lampung utara dalam pencegahan pernikahan dini yaitu pergaulan bebas yang tidak dapat dihindari, faktor tradisi di masyarakat, serta faktor kurangnya kesadaran dari masyarakat itu sendiri. Kata Kunci : Upaya, Kemenag, Pencegahan, Pernikahan Dini The Women's Empowerment and Child Protection Service stated that North Lampung was in fourth place in 2022 in the region with the most applications for marriage dispensation in Lampung with 70 cases. Judging from the high rate of early marriage in North Lampung Regency, it is necessary to study further regarding efforts to prevent early marriage. In accordance with Law Number 16 of 2019 concerning the age of marriage in Article 7 paragraph 1 that marriage is only permitted if the man and woman have reached the age of 19 years, therefore the Office of the Ministry of Religion of North Lampung Regency is collaborating with the KUA throughout North Lampung Regency in carrying out various efforts in preventing early marriage. The problems in this research are: First, what are the efforts of the North Lampung Regency Ministry of Religion's efforts to prevent early marriage? Second, what factors hinder the efforts of the North Lampung Regency Ministry of Religion's efforts to prevent early marriage? This research uses a normative and empirical approach with primary data and secondary data, obtained from literature and field research. The results of this research show: First, there are several efforts made by the Office of the Ministry of Religion of North Lampung Regency to prevent early marriage in collaboration with the KUA throughout North Lampung Regency, namely services in the field of administration, socialization related to early marriage, services in the field of marriage and sakinah families, services in the field of wedding planning and pre-marital guidance. Second, the factors inhibiting the efforts of the North Lampung Regency Ministry of Religion in preventing early marriage are unavoidable promiscuity, traditional factors in society, and the lack of awareness of the community itself. Keywords: Efforts, Ministry of Religion, Prevention, Early Marriage

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2308006397 . Digilib
Date Deposited: 20 Feb 2024 03:52
Terakhir diubah: 20 Feb 2024 03:52
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/79083

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir