IMPLEMENTASI KETENTUAN PIDANA PASAL 39 UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT TERHADAP PEMBERIAN HAK AMILPENGELOLA ZAKAT TIDAK SAH DI KOTA BANDAR LAMPUNG

MOCH , REYNALDI NEDYA (2023) IMPLEMENTASI KETENTUAN PIDANA PASAL 39 UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT TERHADAP PEMBERIAN HAK AMILPENGELOLA ZAKAT TIDAK SAH DI KOTA BANDAR LAMPUNG. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (1189Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1757Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASANN.pdf

Download (1707Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Penelitian ini membahas peran penting Amil Zakat dalam pengelolaan zakat dan menyoroti masalah keberadaan Amil Zakat di Bandar Lampung yang tidak diangkat dan tidak sah oleh pemerintah (Imam) namun tetap mendapatkan hak amil. Penulis menerapkan pendekatan normatif-empiris dengan menggunakan data primer serta sekunder. Penelitian ini difokuskan pada ketentuan pidana dalam Pasal 39 UU No 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat bagi pengelola yang tidak terdaftar yang diberikan hak istimewa amil. Sesuai dengan UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, penelitian ini juga berupaya untuk mengetahui legalitas pemberian hak amil kepada pengelola zakat yang tidak terdaftar di Kota Bandar Lampung, serta efektifitas sanksi pidana bagi pengelola zakat dalam menumbuhkan ketertiban dan kepastian zakat. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pengurus masjid yang berperan sebagai amil zakat menjadi sasaran praktik pemberian keistimewaan amil kepada Pengelola Zakat di Bandar Lampung. Dana yang diperoleh dari zakat fitrah dan zakat mal merupakan satu-satunya sumber pendanaan hak amil. Dana zakat yang diperuntukkan bagi hak amil adalah sebesar 12,5% dari sisa dana setelah diberikan bagiannya kepada fakir miskin dan berkekurangan. Saat ini belum efektif menggunakan sanksi pidana bagi pengelola zakat yang tidak sah demi terciptanya ketertiban dan kepastian zakat sesuai dengan UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Sebab, peraturan perundang-undangan tersebut berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, sehingga tidak ada satu pun ketentuan yang boleh dikonstruksikan, legalitas pelaksanaan pemberian hak amil pada pengelola zakat dapat dikatakan sah atau legal apabila komunitas muslim di wilayah tersebut belum dapat dijangkau oleh BAZNAS serta LAZ. Kata Kunci : Amil, Tidak Sah, Sanksi This research discusses the important role of Zakat Amil in zakat management and highlights the issue of the presence of Zakat Amil in Bandar Lampung who are not appointed and not authorized by the government (Imam) but still receive the right to act as Amil. The author applies a normative-empirical approach using both primary and secondary data. The study focuses on the penal provisions in Article 39 of Law No. 23 of 2011 concerning zakat management for unregistered managers who are given the special privilege of being Amil. In accordance with Law No. 23 of 2011 concerning Zakat Management, this research also seeks to determine the legality of granting the right to act as Amil to unregistered zakat managers in the city of Bandar Lampung, as well as the effectiveness of penal sanctions for zakat managers in fostering order and certainty in zakat. The research findings indicate that mosque administrators who act as Zakat Amil are the target of the practice of granting the privilege of being Amil to Zakat Managers in Bandar Lampung. Funds obtained from zakat fitrah and zakat mal are the only sources of funding for the Amil's right. The zakat funds allocated for the Amil's right amount to 12.5% of the remaining funds after their allocation to the poor and needy. Currently, penal sanctions for unauthorized zakat managers are not effective in creating order and certainty in zakat in accordance with Law No. 23 of 2011 concerning Zakat Management. This is because the legislation is based on Government Regulation No. 14 of 2014 concerning the Implementation of Law No. 23 of 2011 concerning Zakat Management, so there are no provisions that can be construed. The legality of granting the right to act as Amil to zakat managers can be deemed legitimate or legal if the Muslim community in the area has not been reached by BAZNAS and LAZ. Keywords: Amil, Unauthorized, Sanctions

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2308895239 . Digilib
Date Deposited: 23 Feb 2024 03:00
Terakhir diubah: 23 Feb 2024 03:00
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/79370

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir