KAJIAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN DENGAN ANCAMAN KEKERASAN MENGGUNAKAN SENJATA TAJAM (Studi Kasus di Polresta Bandar Lampung)

PUTRI , SABNA MAHARANI (2024) KAJIAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN DENGAN ANCAMAN KEKERASAN MENGGUNAKAN SENJATA TAJAM (Studi Kasus di Polresta Bandar Lampung). HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (1931Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1925Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1927Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Kejahatan atau kriminalitas merupakan salah satu bentuk perbuatan menyimpang yang mana dalam kehidupan masyarakat masih sangat melekat. Salah satunya yang biasa dijumpai adalah istilah kejahatan dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam, dimana kejahatan ini dapat memberikan dampak buruk yaitu bisa dapat menimbulkan ketegangan pada kehidupan yang sedang berlangsung seperti rasa ketakutan yang berlebih, trauma, dan bahkan gangguan kejiwaan lainnya. Menurut pandangan hukum hal ini merupakan ancaman nyata terhadap norma-norma sosial yang mendasar bagi kehidupan. Berdasarkan kejahatan tersebut maka permasalahan yang akan dibahas adalah yang menjadi faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam dan bagaimana upaya penanggulangan yang dilakukan kepolisian dalam menanggulangi masalah kejahatan ancaman kekearasan dengan senjata tajam. Pembahasan terhadap penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan masalah yaitu pendekatan secara yuridis normatif dan yuridis empiris guna untuk mendapatkan suatu hasil penelitian yang benar dan objektif. Sumber data studi kepustakaan dan studi lapangan. Analisis data kualitatif. Narasumber penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung, dan Dosen-dosen Bagian Hukum Pidana pada Fakultas Hukum Universitas Lampung. Hasil penelitian dan pembahasan menujukan bahwa dalam perkara kejahatan dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam yang menjadi faktor penyebabnya yaitu faktor lingkungan yang mempengaruhi tingkah laku seseorang dapat menjadi faktor kejahatan, faktor ekonomi dimana krisis ekonomi yang melanda dapat membentuk seseorang menjadi keras dan berperilaku jahat, faktor agama yaitu seseorang yang tidak menjadikan agama sebagai pedoman hidupnya maka ketika seseorang melakukan ancaman kekerasan sering kali 1tidak merasa bersalah, faktor penyimpangan budaya terhadap perbedaan visi misi dalam menjalankan kehidupan di masyarakat maka berdampak pada perselisihan sehingga terjadinya suatu ancaman kekerasan. Upaya penanggulangan dapat dilakukan dengan jalur penal dan non penal. Upaya penanggulangan melalui non penal lebih menitikberatkan pada pencegahan sebelum kejahatan terjadi. Adapun upaya penal dilakukan untuk memberikan tindakan tegas dan konsisten sehingga membuat para pelaku jera akan perbuatannya. Saran dalam penelitian ini adalah undang-undang tentang perbuatan tidak menyenangkan harus disosialisasikan kepada masyarakat umum, agar masyarakat bisa mengetahui bahwasanya kejahatan dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam dan perlindungan terhadap korban memiliki ketentuannya, sehingga jika ada seseorang yang mengalami kejahatan ini masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkannya kepada pihak yang berwajib. Serta diharapkan bagi penegak hukum dapat menegakkan hukum yang tegas sehingga dapat memberikan efek jera pada pelaku kejahatan, selain itu juga melakukan pembinaan pada pelaku kejahatan agar mempunyai bekal dan tidak kembali melakukan kejahatan lagi. Kata Kunci: kriminologi, ancaman kekerasan, senjata tajam

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2308124106 . Digilib
Date Deposited: 23 Feb 2024 04:22
Terakhir diubah: 23 Feb 2024 04:22
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/79444

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir