STATUS DAN HAK WARIS DAHA TUA DALAM HUKUM WARIS ADAT BALI (STUDI PADA MASYARAKAT ADAT BALI DI DESA BANJAR DEWA KECAMATAN BANJAR AGUNG KABUPATEN TULANG BAWANG)

Ni , Luh Nita Sari (2024) STATUS DAN HAK WARIS DAHA TUA DALAM HUKUM WARIS ADAT BALI (STUDI PADA MASYARAKAT ADAT BALI DI DESA BANJAR DEWA KECAMATAN BANJAR AGUNG KABUPATEN TULANG BAWANG). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (1711Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1711Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1714Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Daha Tua merupakan wanita dewasa secara biologis sudah menstruasi, hingga usia lanjut. Dikatakan Daha Tua apabila statusnya yang tidak melaksanakan perkawinan hingga berakhirnya kemampuan reproduksi. Jadi Daha Tua adalah seorang wanita dewasa hingga telah meninggal dengan status belum pernah kawin. Keadaan Daha Tua akan disisihkan oleh anggota keluarganya karena dianggap sebagai beban belaka, maka timbul permasalahan hak waris Daha Tua dan pembagian hak waris milik Daha Tua kepada ahli warisnya di Desa Banjar Dewa Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif empiris, dengan tipe deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis-sosiologis. Data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Teknik pengumpulan data dengan studi pustaka dan studi lapangan yaitu wawancara. Analisis data digunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan Daha Tua di Desa Banjar Dewa bukanlah ahli waris namun, seiring berkembangnya jaman orang tua beranggapan bahwa Daha Tua pun berhak menerima harta orang tuanya dengan tetap memperhatikan hukum adat sebagai pedoman yang berlaku dalam sistem pewarisan adat Bali. Pembagian hak waris milik Daha Tua kepada ahli warisnya di Desa Banjar Dewa akan diwariskan kepada ahli waris yang memiliki hubungan darah dengannya purusa, seperti saudara laki-laki pilihannya atau dengan cara mengadopsi keponakan laki- laki dari saudara kandung laki-lakinya sebagai anak yang sah. Upaya tersebut dilakukan untuk mendapatkan ahli waris dan tempat bernaung dihari tua. Kata kunci: Daha Tua, Waris, Adat Bali

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2308982148 . Digilib
Date Deposited: 18 Mar 2024 07:39
Terakhir diubah: 18 Mar 2024 07:39
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/79686

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir