FARRYZA, DWIPUTRI ISKANDAR (2024) KAJIAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN PORNOGRAFI BALAS DENDAM (REVENGE PORN). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (4Mb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (4Mb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (4Mb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Salah satu fenomena kejahatan yang muncul di tengah masyarakat saat ini adalah kejahatan pornografi balas dendam (revenge porn). Revenge porn didefinisikan sebagai suatu perbuatan yang identik dengan distribusi pembagian gambar atau video yang mengandung unsur pornografi yang dilakukan tanpa persetujuan dari individu yang bersangkutan dengan tujuan balas dendam dimana antara pelaku dan korban pernah memiliki hubungan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah kajian kriminologi terhadap kejahatan pornografi balas dendam (revenge porn) dan bagaimanakah upaya penanggulangan kejahatan pornografi balas dendam (revenge porn). Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan dalam penelitian adalah data primer dan data sekunder. Narasumber penelitian terdiri dari Penyidik Unit Cyber Crime Polda Lampung, Direktur LSM Perkumpulan DAMAR Bandar Lampung, Dosen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan, selanjutnya data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kajian kriminologi terdiri dari: kejahatan pornografi balas dendam (revenge porn) yang merupakan kejahatan yang melanggar hukum pidana dan norma-norma khususnya norma kesusilaan di dalam masyarakat. Pelaku kejahatan pornografi balas dendam (revenge porn) memiliki motif balas dendam karena sakit hati dengan korban atau memiliki tujuan tertentu. Reaksi masyarakat terhadap kejahatan dan pelaku kejahatan pornografi balas dendam (revenge porn) dapat dikelompokkan dalam bentuk reaksi formal, reaksi informal, dan reaksi non formal. Upaya penanggulangan kejahatan pornografi balas dendam (revenge porn) dilakukan dengan kebijakan penal (menggunakan hukum pidana) yang diterapkan melalui penegakan hukum terhadap pelaku revenge porn berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, dan juga terdapat kebijakan non penal yang dilakukan dengan upaya pendekatan situasional berbasis masyarakat dan berbasis sosial dengan cara memberikan edukasi/sosialisasi keseluruh elemen masyarakat mengenai perbuatan revenge porn. Saran dalam penelitian ini adalah agar kejahatan pornografi balas dendam (revenge porn) dapat diperangi dengan baik, maka perlu diberikan pemahaman kepada masyarakat serta perlu dikembangkan upaya yang efektif untuk mencegah dan menangani masalah ini secara cepat dan dalam upaya penanggulangan kejahatan pornografi balas dendam (revenge porn) melalui kebijakan penal diharapkan penerapan sanksi pidana kepada pelaku sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku, selanjutnya dalam upaya penanggulangan kejahatan pornografi balas dendam (revenge porn) melalui kebijakan non penal diharapkan agar semua pihak yang terkait berpartisipasi secara aktif dalam memerangi dan menanggulangi kejahatan pornografi balas dendam (revenge porn). Kata Kunci : Kriminologi, Pornografi, Revenge Porn.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2308347681 . Digilib |
Date Deposited: | 20 Mar 2024 07:25 |
Terakhir diubah: | 20 Mar 2024 07:25 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/79723 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |