ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA PENJUALAN KARTU PERDANA YANG TELAH DIREGISTRASI SECARA ILEGAL

Miristika , Aulia (2024) ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA PENJUALAN KARTU PERDANA YANG TELAH DIREGISTRASI SECARA ILEGAL. HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (1606Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1606Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1608Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Globalisasi sudah memposisikan peran teknologi informasi untuk memudahkan para penggunaan internet untuk mendapatkan dan menyebarkan informasi, hal ini tentunya membuat perusahaan-perusahaan bersaing dengan berbagai inovasi- inovasi baru. Dibalik kemudahan tersebut ada risiko besar guna memberi peluang kepada pelaku cybercrime dalam melaksanakan pencurian personal informasi pemakai kartu perdana, misalnya perkara pencurian informasi NIK serta No. KK ketika pendaftaran kartu perdana. Dirumuskan permasalahan hukum mengenai: bagaimanakah penegakan hukum pidana penjualan kartu perdana yang telah diregistrasi dengan ilegal serta faktor penghambat penegakan hukum pidana penjualan kartu perdana yang telah diregistrasi secara ilegal? Penelitian ini memakai pendekatan yuridis normative serta yurisid empiris. Data yang digunakan berupa data kepustakaan dan data lapangan. Analisis data kualitatif. Narasumber: Penyidik Kepolisan Daerah Lampung Sub-dikrimsus dan Akademisi Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan bahwasanya dalam penegakan hukum pidana pelaku penjualan kartu perdana yang telah diregistrasi secara ilegal dilakukan dengan penegakan hukum in abstracto dan in concreto oleh Polda Lampung serta Akademisi Fakultas Hukum Unila, yang beracuan dengan Buku II KUHPidana, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Faktor penghambat penegakan hukum pidana pelaku penjualan kartu perdana yang telah diregistrasi secara ilegal; (1) faktor hukum, Indonesia belum terdapat undang-undang khusus tentang perlindungan data pribadi pada cyberspace, (2) Faktor penegak hukum dengan dibatasi pada kuantitas serta kualitas penyidik yang mahir di ranah teknologi serta informasi, (3) faktor sarana yang terbatas guna mendukung segala bentuk operasional penegakan hukum, (4) faktor masyarakat yang kurang sadar terhadap bahaya yang muncul dari ketidak hati-hatian pemakaian alat komunikasi, (5) faktor budaya yang terpengaruhi dengan modernisasi serta globalisasi sampai menbuat prilaku masyarakat yang menjadi pragmatis, terkait faktor yang berpengaruh pengakan hukum pidana ada faktor dominan yang berpengaruh pada penegakan hukum pidana yakni faktor hukum. Saran untuk penegakan hukum pencurian informasi personal pemakai penyedia layanan adalah dengan mendesak pembentukan Rancangan Undang-Undang Data Pribadi guna memberikan jaminan hukum yang lebih baik. Selain itu, perlu dilakukan peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia dalam bidang informasi dan teknologi di aparat penegak hukum, dan penambahn prasarana serta sarana mereka. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam penanganan kasus-kasus keamanan data pribadi. Kata Kunci: Penegakan, Penjualan, Registrasi, Kartu, Ilegal

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2308892060 . Digilib
Date Deposited: 22 Mar 2024 04:23
Terakhir diubah: 22 Mar 2024 04:23
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/79754

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir