Rima Marta , Ajeng Septiana (2024) ANALISIS PELAKSANAAN PIDANA PELATIHAN KERJA TERHADAP ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM (Studi Putusan Nomor: 33/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Tjk). FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (175Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (2001Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (2002Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Pidana pelatihan kerja merupakan salah satu pidana pokok yang diberikan kepada anak berhadapan dengan hukum menurut Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Menurut data dari BAPAS Kelas II Bandar Lampung pada tahun 2022 hanya terdapat 18 orang anak yang melaksanakan pidana pelatihan kerja. Salah satunya pada Putusan Nomor: 33/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Tjk. Anak Pelaku AS dijatuhi pidana penjara 5 bulan di LPKA dan Pelatihan Kerja selama 2 bulan di BAPAS Bandar Lampung. Permasalahan penelitian: (1) Bagaimanakah pelaksanaan pidana pelatihan kerja terhadap anak berhadapan dengan hukum. (2) Apakah faktor-faktor penghambat pelaksanaan pidana pelatihan kerja terhadap anak berhadapan dengan hukum Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Jenis data yang digunakan, yaitu data primer dan sekunder. Narasumber merupakan seorang Pembimbing Kemasyarakatan Klien Anak pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Bandar Lampung, Perwakilan POKMAS LIPAS (Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan) Mitra Balai Pemasyarakatan Kelas II Bandar Lampung, dan Dosen bagian Hukum Pidana Universitas Lampung. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitan menunjukkan bahwa Pelaksanaan pidana pelatihan kerja terhadap anak di Balai Pemasyarakatan Kelas II Bandar Lampung dilaksanakan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pembimbingan terhadap klien anak yang terdiri atas 5 tahapan teknis pelaksanaan yaitu registrasi, penelitian kemasyarakatan,pendampingan,pembimbingan, dan pengawasan. BAPAS Kelas II Bandar Lampung turut bekerja sama dengan POKMAS LIPAS (Kelompok Mayrakat Peduli Pemasyarakatan). Saat ini setidaknya ada 28 POKMAS LIPAS yang sudah bekerja sama dengan BAPAS Kelas II Bandar Lampung Selama menjalani masa pelatihan POKMAS LIPAS akan memberikan laporan harian rutin. Sedangkan faktor penghambat yang paling signifikan dalam mempengaruhi proses pelaksanaan sanksi pidana berupa pelatihan kerja bagi anak yang berhadapan hukum adalah faktor kebudayaan yang berasal dari diri anak itu sendiri berupa budaya kurang disiplin, tidak tepat waktu, dan bermalas-malasan. Selain itu faktor sarana dan prasarana berupa belum adanya anggaran biaya makan dan transportasi bagi anak yang melaksanakan pidana pelatihan kerja, serta peran aparat penegak hukum terutama jaksa dan hakim pengamat dan pengawas yang masih minim dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pidana pelatihan kerja bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Saran dari penelitian ini adalah perlu adanya peningkatan koordinasi antara aparat penegak hukum dalam pelaksanaan pidana pelatihan kerja terhadap anak. Hakim dan Jaksa selaku pengawas pelaksana putusan harus lebih aktif melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pidana pelatihan kerja melalui laporan yang diberikan oleh Balai Pemasyarakatan untuk memastikan pelaksanaannya telah berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Selanjutnya, diharapkan instansi berwenang dapat lebih memperhatikan hak-hak yang diterima oleh anak berupa adanya anggaran khusus bagi anak-anak yang kurang mampu untuk menunjang pelaksanaan pidana pelatihan kerja. Selain itu perlu adanya upaya-upaya untuk mengatasi hambatan yang datang dari dalam diri anak berupa turut menciptakan lingkungan pelatihan yang baik dengan memberikan kegiatan-kegiatan di luar kegiatan inti pelatihan kerja yang seru dan bermanfaat. Kata Kunci: Pelaksanaan Pidana, Pelatihan Kerja, Anak Berhadapan Hukum
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2308559276 . Digilib |
Date Deposited: | 04 Apr 2024 03:23 |
Terakhir diubah: | 04 Apr 2024 03:23 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/79956 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |