DINA , ERIANA (2024) ANALISIS PENERAPAN PERJANJIAN INTERNASIONAL OPAC OLEH PEMERINTAH MYANMAR TERHADAP TENTARA ANAK (2018-2022). FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK (1).pdf Download (3780Kb) | Preview |
|
File PDF
2. SKRIPSI FULL (1).pdf Restricted to Hanya staf Download (3781Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA PEMBAHASAN (1).pdf Download (3780Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Negara Myanmar merupakan salah satu negara di Asia Tenggara yang tercatat aktif dalam melakukan perekrutan tentara anak. Penggunaan tentara anak dilakukan oleh pasukan militer Negara dan Non Negara. Anak-anak dimanfaatkan ke dalam pasukan militer yang dinilai melanggar ketentuan militer. Hal tersebut menyebabkan adanya gerakan dari pemerintah Myanmar untuk menyelesaikan kasus penggunaan tentara anak, dengan meratifikasi OPAC yang merupakan salah satu protokol internasional yang mengatur mengenai tentara anak. Namun, pada praktiknya perekrutan masih dilakukan hingga tahun 2022. Pada penelitian ini menggunakan teori perjanjian internasional dan konsep tentara anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif yang berfokus pada analisis penerapan perjanjian internasional OPAC yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar terhadap tentara anak (2018-2022). Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data sekunder yang berasal dari artikel berita internasional, laporan resmi dari PBB, artikel pada website resmi PBB seperti UNICEF, OHCHR. Selain itu juga penggunaan situs children and Armed conflict monitoring and report dan situs security council. Berdasarkan dengan teori perjanjian internasional, penelitian ini menghasilkan bahwa pemerintah Myanmar tidak sepenuhnya menjalankan ratifikasi dari protokol OPAC. Hal tersebut karena masih banyak perekrutan tentara anak dalam periode waktu 2018-2022. Akan tetapi pemerintah Myanmar menunjukan keseriusannya melalui pengesahan Hak Anak 2019. Namun, dalam praktiknya kuatnya kuasa militer di negara Myanmar menyebabkan lambatnya pemerintah dalam menjalankan komitmen yang sesuai dengan kesepakatan yang ada, sehingga perekrutan tentara anak masih terjadi hingga tahun 2022. Kata Kunci: Myanmar, OPAC, Ratifikasi Perjanjian Internasional, Tentara anak Myanmar is one of the countries in Southeast Asia that has been actively recruiting child soldiers. The use of child soldiers is carried out by State and Non-State military forces. Children are utilized into military forces that are considered to violate military regulations. This led to a movement from the Myanmar government to resolve the case of the use of child soldiers, by ratifying the OPAC which is one of the international protocols governing child soldiers. However, in practice recruitment is still being carried out until 2022. This research uses the theory of international treaty ratification and the concept of child soldiers. This research uses a qualitative approach with descriptive analysis that focuses on analyzing the implementation of OPAC commitments made by the Myanmar government against child soldiers (2018-2022). The data used in this research is secondary data derived from international news articles, official reports from the United Nations, articles on official UN websites such as UNICEF, OHCHR. In addition, the use of children and armed conflict monitoring and report sites and security council sites. Based on the theory of international treaty ratification, this study found that the Myanmar government did not fully implement of the OPAC protocol. This is because there is still a lot of recruitment of child soldiers in the period 2018-2022. However, the Myanmar government showed its seriousness through the ratification of the 2019 Child Rights. However, in practice the strong military power in the country of Myanmar causes the government to be slow in implementing commitments in accordance with existing agreements, so that the recruitment of child soldiers still occurs until 2022. Keywords: Child Soldiers, Myanmar, OPAC, Ratification of Treaties
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial 300 Ilmu sosial > 320 Ilmu politik (politik dan pemerintahan) |
Program Studi: | Fakultas ISIP > Prodi S1-Hubungan Internasional |
Pengguna Deposit: | 2308862821 . Digilib |
Date Deposited: | 19 Dec 2024 07:28 |
Terakhir diubah: | 19 Dec 2024 07:28 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/80870 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |