NAFISA , RABBANI (2024) HAMBATAN GENERAL BORDER COMMITTEE MALAYSIA – INDONESIA (MALINDO) DALAM MEMERANGI PERMASALAHAN PEREDARAN NARKOTIKA 2019-2022. FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK.pdf Download (1812Kb) | Preview |
|
File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (2803Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA PEMBAHASAN.pdf Download (2803Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Penelitian ini membahas hambatan yang dihadapi oleh General Border Committee (GBC) Malaysia-Indonesia (MALINDO) dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah perbatasan Kalimantan dan Malaysia pada periode 2019-2022. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang menghambat efektivitas kerja sama kedua negara dalam menangani kejahatan lintas batas tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Data diperoleh dari berbagai sumber sekunder, seperti jurnal ilmiah, laporan resmi, dan artikel berita terkait peredaran narkotika serta kebijakan perbatasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan kerja sama GBC MALINDO dapat dikategorikan ke dalam aspek sumber daya dan aspek praktis. Dari aspek sumber daya, ditemukan minimnya infrastruktur pos lintas batas, kurangnya alat deteksi, serta keterbatasan alokasi dana dan teknologi yang memadai. Sementara itu, dari aspek ketidakpercayaan, ketidakseimbangan hukum antara Indonesia dan Malaysia menjadi tantangan besar, termasuk perbedaan kebijakan hukuman yang menyebabkan mispersepsi dan ketidakpercayaan antara kedua negara. Faktor-faktor ini memperburuk koordinasi dan memperlambat implementasi kebijakan penanggulangan narkotika di perbatasan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa permasalahan narkotika di perbatasan Kalimantan dan Malaysia tidak hanya merupakan isu domestik melainkan bagian dari kejahatan transnasional yang membutuhkan sinergi lintas negara. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan koordinasi, harmonisasi kebijakan hukum, dan perbaikan infrastruktur perbatasan guna memperkuat upaya penanggulangan narkotika secara menyeluruh dan efektif. Kata Kunci: General Border Committee (GBC), Malaysia-Indonesia (MALINDO), Peredaran narkotika, Perbatasan Kalimantan, Hambatan kerja sama. This study explores the challenges faced by the General Border Committee (GBC) Malaysia-Indonesia (MALINDO) in tackling narcotics trafficking along the Kalimantan-Malaysia border between 2019 and 2022. The aim of this research is to identify and analyze the factors that hinder the effectiveness of the bilateral cooperation between the two countries in addressing this cross-border issue. Using a qualitative descriptive approach, the study relies on a literature review, gathering data from secondary sources such as academic journals, official reports, and relevant news articles on narcotics trafficking and border policies. The research findings show that the main barriers to GBC MALINDO's cooperation can be divided into two categories: resource-related issues and practical challenges. Resource-related problems include the lack of infrastructure at border checkpoints, insufficient detection tools, and limited funding and technology. Meanwhile, practical challenges stem from a lack of trust, largely due to the legal differences between Indonesia and Malaysia, such as varying policies on penalties and punishment. These differences lead to misunderstandings and hinder coordination between the two countries, delaying the implementation of effective narcotics control measures at the border. The study concludes that the narcotics issue at the Kalimantan-Malaysia border is not just a domestic problem, but a part of a larger transnational crime network. This requires stronger international cooperation. Therefore, improving coordination, aligning legal policies, and enhancing border infrastructure are crucial steps toward strengthening efforts to combat narcotics trafficking effectively. Keywords: General Border Committee (GBC), Malaysia-Indonesia (MALINDO), Drug Trafficking, Kalimantan border, cooperation barriers.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 320 Ilmu politik (politik dan pemerintahan) |
Program Studi: | Fakultas ISIP > Prodi S1-Hubungan Internasional |
Pengguna Deposit: | 2308494633 . Digilib |
Date Deposited: | 20 Dec 2024 03:56 |
Terakhir diubah: | 20 Dec 2024 03:56 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/80928 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |