ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (Studi Putusan Nomor 332/Pid.Sus/2023/PN.Tjk)

Yogi , Arsandi (2024) ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (Studi Putusan Nomor 332/Pid.Sus/2023/PN.Tjk). Masters thesis, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (20Kb) | Preview
[img] File PDF
TESIS FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (4094Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
TESIS TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (4003Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Penggunaan aplikasi obrolan online sebagai alat mempermudah terjadinya kejahatan, merupakan dampak negatif dari adanya perkembangan media komunikasi. Perkembangan teknologi telah membawa perubahan baru dalam kaidah dan metode orang menggunakan media komunikasi. Internet tidak hanya memiliki sisi positif, seperti adanya Facebook, WhatsApp dan yang lainnya, tapi juga berdampak negatif termasuk kesusilaan yang marak terjadi akhir-akhir ini, untuk mencegah terjadinya kejahatan terhadap kekerasan seksual, maka pemerintah Indonesia menciptakan serta menerbitkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Dasar Pertimbangan Hakim dalam Penjatuhan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang didasarkan pada peraturan perundangan-undangan, teori-teori, dan konsep yang berhubungan dengan penulisan ini, dan pendekatan yuridis empiris untuk mengetahui dan menemukan fakta dan data yang dibutuhkan dengan cara wawancara dengan Hakim, Jaksa, Advokat dan Akademisi yang berkaitan dengan tema penulisan ini. Hasil penelitian ini adalah adapun Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual berdasarkan teori pertanggungjawaban pidana dapat dilakukan selama Terdakwa tidak memiliki alasan pembenar ataupun alasan pemaaf ketika melakukan kejahatannya dan dengan adanya kemampuan bertanggungjawab maka dalam penelitian ini hakim dapat penjatuhan pertanggungjawaban pidana kepada Terdakwa dengan pidana Penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan dikurangi masa penangkapan dan/atau penahanan yang telah dijalani, dan pidana denda sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) subsidair 1 (satu) bulan kurungan dan perampasan barang bukti kepada negara. Dasar Pertimbangan Hakim dalam penjatuhan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual memperhatikan dakwaan Aspek Yuridis, Filosofis dan Sosiologis yang mana mempertimbangkan dampak dari sisi hukum, filsafat dan masyarakat. Saran dalam penelitian ini perlu adanya edukasi kepada masyarakat bahwa pelaku tindak pidana kekerasan seksual dalam bentuk mucikari melalui daring merupakan kejahatan yang dapat dipertanggungjawabkan di Pengadilan dan Pertimbangan Hakim hendaknya selain memperhatikan aspek yuridis, filosofis dan sosiologis harus memperhatikan tujuan dari pemidanaan sebagai bahan edukasi dan pencegah terjadinya kejahatan yang sama di Masyarakat. Kata Kunci : Dasar Pertimbangan Hakim, Pelaku, Kekerasan Seksual. The use of online chat applications as tools facilitates the occurrence of crime, which is a negative impact of the development of communication media. The development of technology has brought new changes in the rules and methods people use in communication media. The internet not only has positive aspects, such as the existence of Facebook, WhatsApp, and others, but it also has negative impacts, including in the realm of morality, which has been rampant lately. To prevent crimes related to sexual violence, the Indonesian government created and enacted Law Number 12 of 2022 on Sexual Violence Crimes. The issues in this research are the legal accountability of perpetrators of sexual violence crimes and the considerations of judges in imposing penalties on perpetrators of sexual violence crimes. This research uses a normative juridical method based on laws, theories, and concepts related to this writing, and an empirical juridical method is research to know and find the necessary facts and data through interviews with Judges, Prosecutors, advocate and Academics related to the theme of this writing. The result of this research is the Criminal Responsibility of Perpetrators of Sexual Violence Crimes based on the theory of criminal responsibility, which can be imposed as long as the Defendant does not have justifiable reasons or excuses when committing the crime. With the ability to be held responsible, the judge in this study can impose criminal responsibility on the Defendant with a prison sentence of 1 (one) year and 4 (four) months, reduced by the period of arrest and/or detention already served, and a fine of Rp.5,000,000,00 (five million rupiah) or 1 (one) month in lieu of fine, along with the confiscation of evidence for the state. The Judge's Considerations in Imposing Sentences on Perpetrators of Sexual Violence Crimes take into account the Juridical, Philosophical, and Sociological aspects of the charges. The suggestion in this research is the need for education to the public that perpetrators of sexual violence crimes in the form of online pimps are crimes that can be held accountable in court. Judges should consider not only legal, philosophical, and sociological aspects but also the purpose of punishment as educational material and a deterrent to prevent the occurrence of similar crimes in society. Keywords: Judge's Considerations, Perpetrator, Sexual Violence.

Jenis Karya Akhir: Tesis (Masters)
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Magister Hukum S2
Pengguna Deposit: 2308270883 . Digilib
Date Deposited: 10 Jan 2025 01:27
Terakhir diubah: 10 Jan 2025 01:27
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/81101

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir