M. DAFA, PANSYA DILA (2025) KEBIJAKAN KEJAKSAAN DALAM MELAKUKAN PENUNTUTAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI YANG MENGEMBALIKAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA (Studi Putusan Nomor : 15/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Tjk, 16/Pid.SusTPK/2023/PN.Tjk, dan 17/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Tjk). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (17Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (3031Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA PEMBAHASAN.pdf Download (3031Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Korupsi termasuk dalam kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).Rusaknya sistem kehidupan ekonomi dengan demikian mendatangkan kerugian negara, yang bisa mengganggu perekonomian negara. Prioritas dalam pemberantasan tindak pidana korupsi ialah mengupayakan asset recovery. Pada penerapannya saat ini, Kejaksaan Agung memiliki Pedoman Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tuntutan Tindak Pidana Korupsi, pedoman tersebut bertujuan untuk memberikan semacam keringanan tuntutan kepada pelaku tindak pidana korupsi yang memberikan kembali kerugian keuangan negara, dimana pedoman itu difokuskan agar pengembalian kerugian negara bisa dikembalikan secara lebih cepat serta efisien jika dibandingkan harus menunggu sampai adanya putusan sudah berkekuatan hukum tetap. Dalam penelitian ini akan menganalisis kebijakan kejaksaan dalam melaksanakan penuntutan terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang mengembalikan kerugian keuangan negara. Rumusan masalah pada penelitian ini yaitu bagaimanakah mekanisme dan pedoman kebijakan penuntut umum dalam melakukan kebijakan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi yang mengembalikan kerugian keuangan negara? dan apakah dasar pertimbangan penuntut umum saat melangsungkan penuntutan terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang mengembalikan kerugian keuangan negara? Metode penelitian yang digunakan sosio-legal research yakni sebuah pendekatan alternatif yang melakukan uji studi doktrinal terhadap hukum. Data yang dipergukan yakni data primer serta data sekunder. Data tersebut akan diolah melalui tahap seleksi data, klasifikasi data, serta sistematisasi data, lalu data tersebut akan disajikan dalam bentuk uraian dan akan dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan temuan penelitian pembahasan memperlihatkan bahwasanya mekanisme dan pedoman kebijakan penuntut umum ketika melakukan penuntutan terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang melakukan pengembalian keuangan negara. Jaksa penuntut umum (JPU) menetapkan parameter penuntutan berdasarkan besarnya kerugian keuangan negara dan kesadaran pelaku untuk mengembalikan kerugian tersebut. Dasar pertimbangan penuntut umum dalam melangsungkan penuntutan terhadap pelaku tindak korupsi yang mengembalikan kerugian keuangan negara harus melihat dampak negatif dari pedoman tersebut karena hal tersebut cenderung dapat menjadi celah bagi para pelaku untuk mengesampingkan hukuman karena ada pemberian keringanan tuntutan kepada pelaku selain itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus memastikan tindakannya sudah sesuai menciptakan keadilan bagi masyarakat dan mencegah terjadinya hal serupa di masa mendatang. Saran yang ditujukan dalam penelitian ini yaitu diharapkan semua Jaksa Penuntut Umum di Indonesia untuk tetap mempertahankan hal tersebut dan dapat menggunakan Pasal tuntutan serta melakukan analisis secara mendalam terhadap perbuatan terdakwa sesuai dengan pedoman yang berlaku agar dapat memenuhi tujuan dari penegakan hukum yakni memberikan rasa keadilan kepada korban. Kata Kunci : Kebijakan Kejaksaan, Korupsi , Penuntutan, Kerugian Negara Corruption is classified as an extra ordinary crime. Damage to the economic system causes harm to the country, which can disrupt the country's economy. The priority in eradicating criminal acts of corruption is to seek asset recovery. In its current application, the Attorney General's Office has Guideline Number 1 of 2019 concerning Prosecution of Corruption Crimes, this guideline aims to provide a kind of leniency demand for perpetrators of criminal acts of corruption who return state financial losses, where the guidelines focus on so that the return of state losses can be returned more. quickly and efficiently compared to having to wait until the implementation of the decision has permanent legal force. This research will analyze the prosecutor's policy in taking action against criminal acts of corruption that restore state financial losses. The formulation of the problem in this research is what are the mechanisms and guidelines for general termination policies in carrying out loan policies against criminal acts of corruption that restore state financial losses? and what is the general basis for consideration of debt in carrying out transactions against perpetrators of criminal acts of corruption that return state financial losses? The research method used by socio-legal research is an alternative approach that examines doctrinal studies of law. The data used are primary data and secondary data. The data will be processed through the stages of data selection, data classification and data systematization, then the data will be presented in the form of descriptions and will be analyzed qualitatively. Based on the research results, the discussion shows that the mechanisms and policy guidelines for public prosecutors in prosecuting perpetrators of criminal acts of corruption who carry out returns to state finances. The public prosecutor (JPU) sets prosecution parameters based on the magnitude of state financial losses and the perpetrator's awareness of how to recover these losses. The basis for consideration by the public prosecutor in prosecuting perpetrators of acts of corruption that result in losses to the state's finances must be to look at the negative impact of these guidelines because this tends to create an opening for the perpetrators to set aside punishment because there is a leniency in prosecution for perpetrators other than the Public Prosecutor (JPU). ) must ensure that their actions are appropriate to create justice for society and prevent similar things from happening in the future. The suggestion addressed in this research is that it is hoped that all Public Prosecutors in Indonesia will continue to maintain this and be able to use the prosecution articles and carry out in-depth analysis of the defendant's actions in accordance with applicable guidelines in order to fulfill the objectives of law enforcement, namely providing a sense of justice to the victim. Keywords: Prosecutor's Policy, Corruption, Prosecution, State Losses
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2308640263 . Digilib |
Date Deposited: | 16 Jan 2025 06:23 |
Terakhir diubah: | 16 Jan 2025 06:23 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/81163 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |