NABILLA CALLOSA , HUSIN (2025) PERBANDINGAN KONSEPSI PLEA BARGAINING ANTARA RUU-KUHAP DENGAN SISTEM PERADILAN PIDANA AMERIKA SERIKAT. Masters thesis, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (133Kb) | Preview |
|
File PDF
TESIS FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (3067Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
TESIS TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (2549Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Konsep plea bargaining yang berakar dari sistem hukum Anglo-Saxon, khususnya Amerika Serikat, kini telah diadopsi secara eskplisit dalam rancangan RUU KUHAP Indonesia melalui Pasal 199. Secara implisit terdapat beberapa ketentuan dalam Pasal 29 UU Drt No. 7 Tahun 1955 jo. Pasal 82 KUHP WvS yang hampir serupa, namun dengan penyebutan denda damai melalui afdoening buiten process. Meskipun demikian, implementasinya di Indonesia memiliki perbedaan mendasar dengan praktik yang umum di negara asalnya. Praktik hukum ini, yang melibatkan perundingan antara jaksa penuntut umum dan terdakwa, bertujuan untuk mencapai kesepakatan terkait pengakuan bersalah dan hukuman yang akan dijatuhkan, merupakan upaya untuk efisiensi dalam proses peradilan pidana. Permsalahan dalam penulisan tesis ini bertujuan untuk menganalisis konsepsi plea bargaining di Indonesia dengan Amerika Serikat dan konsepsi plea bargaining dalam RUU-KUHAP. Metode penelitian yang dipakai adalah penelitian doktrinal dengan pendekatan perbandingan hukum (comparative approach) dengan menggunakan data sekunder dan data tersier. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan studi kepustakaan yang pengelolaan datanya menggunakan literatur review. Analisis data yang digunakan ialah analisis yang menggunakan penafsiran hukum melalui interpretasi komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Amerika Serikat, mekanisme plea bargaining memberikan keleluasaan yang signifikan bagi jaksa penuntut umum dan terdakwa untuk melakukan perundingan terkait dakwaan dan sanksi pidana. Sebaliknya, dalam konsepsi di Indonesia, terdakwa jika memilih jalur ini, tidak memiliki ruang untuk bernegosiasi mengenai besaran hukuman yang akan dijatuhkan. Indonesia membatasi penggunaan "jalur khusus" hanya untuk kejahatan yang ancaman pidananya tidak lebih dari tujuh tahun, berbeda dengan Amerika Serikat yang lebih fleksibel. Tujuannya untuk menyeimbangkan kecepatan proses hukum dengan prinsip keadilan. Saran dalam penelitian ini disarankan terhadap pemerintah agar dapat mencegah terjadinya ketidakadilan yang signifikan dan memastikan perlindungan hukum yang memadai bagi setiap individu, disarankan agar mekanisme jalur khusus dalam RUU KUHAP terbatas hanya untuk tindak pidana tertentu saja dan memperhatikan kedudukan korban. Kata Kunci : Plea Bargaining, RUU-KUHAP, Sistem Peradilan Pidana, Perbandingan The concept of plea bargaining, which is rooted in the Anglo-Saxon legal system, especially the United States, has now been explicitly adopted in the draft of the Indonesian Criminal Procedure Code Bill through Article 199. Implicitly, there are several provisions in Article 29 of Law No. 7 of 1955 in conjunction with Article 82 of the Criminal Code WvS which are almost similar, but with the mention of a peace fine through afdoening buiten process. However, its implementation in Indonesia has fundamental differences from the common practice in its country of origin. This legal practice, which involves negotiations between the public prosecutor and the defendant, aims to reach an agreement regarding a guilty plea and the sentence to be imposed, is an effort for efficiency in the criminal justice process. The problem in writing this thesis aims to analyze the concept of plea bargaining in Indonesia with the United States and the concept of plea bargaining in the Draft Criminal Procedure Code. The research method used is doctrinal research with a comparative legal approach using secondary and tertiary data. The data collection technique uses a literature study whose data management uses a literature review. The data analysis used is an analysis that uses legal interpretation through comparative interpretation. The results of the study show that in the United States, the plea bargaining mechanism provides significant flexibility for public prosecutors and defendants to negotiate regarding charges and criminal sanctions. On the other hand, in the concept in Indonesia, if the defendant chooses this path, he does not have room to negotiate the amount of punishment to be imposed. Indonesia limits the use of "special paths" only to crimes with a criminal threat of no more than seven years, in contrast to the United States which is more flexible. The aim is to balance the speed of the legal process with the principle of justice. The suggestions in this study are suggested to the government in order to prevent significant injustice and ensure adequate legal protection for each individual, it is suggested that the special path mechanism in the Criminal Procedure Code Bill be limited only to certain crimes and pay attention to the position of the victim. Keywords : Plea Bargaining, RUU-KUHAP, Criminal Justice System, Comparison
Jenis Karya Akhir: | Tesis (Masters) |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Magister Hukum S2 |
Pengguna Deposit: | 2308545790 . Digilib |
Date Deposited: | 24 Jan 2025 06:20 |
Terakhir diubah: | 24 Jan 2025 06:20 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/81403 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |