PERANAN BALAI PEMASYARAKATAN DALAM PELAKSANAAN LAPORAN PENELITIAN KEMASYARAKATAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (Studi Putusan Nomor : 4/Pid.Sus-Anak/2023/PN.JKT.SEL)

MYRNA, ARDALIA (2025) PERANAN BALAI PEMASYARAKATAN DALAM PELAKSANAAN LAPORAN PENELITIAN KEMASYARAKATAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (Studi Putusan Nomor : 4/Pid.Sus-Anak/2023/PN.JKT.SEL). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (365Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (3083Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA PEMBAHASAN.pdf

Download (2930Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Masyarakat umum masih banyak yang tidak mengetahui Balai Pemasyarakatan sehingga peranan Balai Pemasyarakatan dalam mendampingi anak kurang maksimal. Anak yang melakukan tindak pidana atau tindakan yang dilarang bagi anak, baik menurut undang-undang yang berlaku di masyarakat setempat, tetap mendapatkan pendampingan, pengawasan, dan pembimbingan dari Pembimbing Kemasyarakatan. Pembimbing Kemasyarakatan tersebut bertindak sebagai pelaksana teknis dari Balai Pemasyarakatan. Balai Pemasyarakatan (Bapas) memiliki peran penting dalam pelaksanaan laporan penelitian kemasyarakatan (Litmas) dalam sistem peradilan pidana anak. Bapas bertanggung jawab menyusun Litmas sebagai bahan pertimbangan bagi aparat penegak hukum dalam menangani kasus anak yang berhadapan dengan hukum. Adapun permasalahan dalam penelitian ini 1) Bagaimanakah peranan balai pemasyarakatan dalam pelaksanaan laporan penelitian kemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana anak (Studi Putusan Nomor : 4/Pid.Sus-Anak/2023/PN.JKT.SEL). dan 2) Apakah faktor penghambat bagi balai pemasyarakatan dalam pelaksanaan laporan penelitian kemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana anak (Studi Putusan Nomor : 4/Pid.Sus-Anak/2023/PN.JKT.SEL). Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Sumber data yang digunakan adalah Data Primer dan Data Sekunder. Adapun narasumber penelitian ini adalah Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung dan Kepolisian Resort Kota Bandar Lampung. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa Balai Pemasyarakatan (BAPAS) memiliki peran penting dalam pelaksanaan laporan penelitian kemasyarakatan (litmas) terhadap anak yang terlibat dalam tindak pidana. Peran BAPAS secara normatif diatur dalam Pasal 65 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Peran ideal Pembimbing Kemasyarakatan meliputi pelaksanaan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan terhadap anak, baik di dalam maupun di luar proses peradilan pidana. Peran faktual masih banyak putusan yang tidak mempertimbangkan Litmas. Pembimbing Kemasyarakatan dalam pelaksanaan Litmas masih menghadapi berbagai kendala, seperti penetapan waktu penelitian yang terlalu singkat, keterbatasan sarana dan prasarana, minimnya dana yang tidak sesuai dengan beban kerja, kurang efektifnya koordinasi dan komunikasi eksternal antara penyidik dan petugas pembimbing kemasyarakatan, serta faktor perilaku dari pelaku maupun korban itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam pelaksanaan Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dalam sistem peradilan pidana anak, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan tugas tersebut. Penulis memberikan saran bagi Balai Pemasyarakatan Bandar Lampung untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dalam sistem peradilan pidana anak. Regulasi kebijakan Litmas agar dibuat lebih realistis dan mendukung tercapainya keadilan bagi anak, Peran Pembimbing Kemasyarakatan harus diperkuat melalui peningkatan kapasitas dan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta lembaga sosial, diperlukan sosialisasi lebih intensif tentang peran Balai Pemasyarakatan kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi dalam perlindungan hukum anak. Kata kunci: Balai Pemasyarakatan, Laporan Penelitian Kemasyarakatan, Sistem Peradilan Pidana Anak. The general public still does not know much about the Correctional Center so that the role of the Correctional Center in assisting children is less than optimal. Children who commit criminal offenses or actions that are prohibited for children, both according to applicable laws in the local community, still get assistance, supervision, and guidance from Community Counselors. The Community Counselor acts as the technical executor of the Correctional Center. The Correctional Center (Bapas) has an important role in the implementation of community research reports (Litmas) in the juvenile criminal justice system. Bapas is responsible for preparing Litmas as a consideration for law enforcement officials in handling cases of children in conflict with the law. The problems in this study 1) What is the role of the correctional center in the lementation of community research reports in the juvenile criminal justice system (Study of Decision Number: 4/Pid.Sus-Anak/2023/PN.JKT.SEL). and 2) What are the inhibiting factors for correctional centers in the implementation of community research reports in the jimpuvenile criminal justice system (Study of Decision Number: 4/Pid.Sus-Anak/2023/PN.JKT.SEL). This research was conducted using a normative juridical approach. The data sources used are Primary Data and Secondary Data. The sources for this research are the Bandar Lampung Class I Correctional Center and the Bandar Lampung City Police Department. Based on the results of the research and discussion, it can be concluded that the Correctional Center (BAPAS) has an important role in the implementation of community research reports (litmas) on children involved in criminal acts. The role of BAPAS is normatively regulated in Article 65 of Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System. The ideal role of Community Counselors includes the implementation of community research, guidance, supervision, and assistance to children, both inside and outside the criminal justice process. The factual role is that there are still many decisions that do not consider Litmas. Community Supervisors in the implementation of Litmas still face various obstacles, such as the determination of research time that is too short, limited facilities and infrastructure, lack of funds that are not in accordance with the workload, lack of effective coordination and external communication between investigators and community supervisors, as well as behavioral factors from the perpetrators and victims themselves. This study aims to analyze the role of the Correctional Center (Bapas) in the implementation of Community Research Reports (Litmas) in the juvenile criminal justice system, as well as identify factors that hinder the implementation of these tasks. The author provides suggestions for the Bandar Lampung Correctional Center to improve the effectiveness of the implementation of the Community Research Report (Litmas) in the juvenile criminal justice system. Litmas policy regulations should be made more realistic and support the achievement of justice for children, the role of Community Supervisors must be strengthened through capacity building and coordination with law enforcement officials and social institutions, more intensive socialization of the role of the Correctional Center to the community is needed to increase understanding and participation in the legal protection of children. Keywords: Correctional Center, Community Research Report, Juvenile Justice System.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2308321132 . Digilib
Date Deposited: 24 Jan 2025 06:44
Terakhir diubah: 24 Jan 2025 06:44
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/81420

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir